Komit Jaga Status Pasar Modal Indonesia, OJK Pastikan Mayoritas Concern MSCI Telah Ditindaklanjuti
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan berbagai masukan dan perhatian yang disampaikan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait pasar modal Indonesia telah ditindaklanjuti.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan komunikasi insentif dengan MSCI, termasuk bertemu langsung dengan manajemen lembaga tersebut di New York sekitar dua bulan lalu untuk membahas berbagai perhatian yang disampaikan investor global terhadap pasar Indonesia.
“Berbagai hal sudah kita tindaklanjuti, seperti bagaimana peningkatan keterbukaan, transparansi, dari mulai kita yang tadinya hanya 5% keterbukaan jadi 1% sudah kita lakukan right away langsung,” ujarnya, di sela-sela Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026, di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Baca Juga
Selain itu, lanjut Friderica, OJK juga telah memenuhi kebutuhan transparansi terkait ultimate beneficial owner (UBO) serta melakukan penyesuaian regulasi untuk meningkatkan likuiditas pasar.
“Dan juga terkait likuiditas kami juga support, kita juga regulasi sudah disesuaikan juga dari ketentuan bursa (free float) dari 7,5% sampai dengan 15% dan kita juga melihat bagaimana pemenuhannya secara bertahap,” katanya.
Friderica mengakui masih terdapatnya beberapa masukan lanjutan dari MSCI, seperti perlunya penyediaan informasi yang lebih luas dalam bahasa Inggris. Masukan tersebut akan terus ditindaklanjuti melalui koordinasi yang berkelanjutan.
OJK, lanjut dia, telah meminta Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk secara rutin melakukan pertemuan teknis dengan MSCI guna membahas setiap perkembangan dan memastikan seluruh perhatian yang disampaikan dapat direspon secara tepat.
Baca Juga
Indonesia’s Benchmark Index Plummets 3.2% as Foreign Capital Flees Despite MSCI Reprieve
“Tapi yang harus dilihat, bagaimana regulator, kemudian stock exchange, kita OJK sangat serius menyikapi hal ini dan kami ingin mengedepankan keterbukaan dan juga satu lagi, enforcement ya,” ucap Friderica.
Di sisi bersamaan, kata dia, OJK akan menindak tegas pelanggaran-pelanggaran ke depan, dan akan meminta semua pelaku untuk memenuhi ketentuan dan tidak segan untuk memberikan sanksi dan hukuman.
“Bahkan untuk delisting kalau mereka tidak memenuhi ketentuan-ketentuan kita,” ujar Friderica.
