Hans Kwee: Indonesia Punya Modal Kuat Pertahankan Status Emerging Market MSCI
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk mempertahankan status sebagai pasar berkembang (emerging market/EM) dalam MSCI Market Classification Review yang dijadwalkan pada 23 Juni 2026. Hal ini didasarkan penilaian sejumlah indicator yang menunjukkan peringkat masih baik.
Praktisi pasar modal sekaligus Co Founder PasarDana Hans Kwee mengatakan, berdasarkan MSCI Accessibility Review 2026, posisi Indonesia masih tergolong kuat dibandingkan sejumlah negara berkembang lainnya. “Dari 18 kriteria yang digunakan MSCI untuk menilai aksesibilitas pasar, Indonesia memperoleh 10 kriteria dengan nilai "++", enam kriteria dengan nilai "+", dan hanya dua kriteria dengan nilai "-",” ujarnya di Jakarta, kemarin.
Dalam metodologi MSCI, simbol "++" menunjukkan suatu pasar telah memenuhi praktik terbaik global tanpa isu berarti. Simbol "+" menunjukkan area yang masih memerlukan perbaikan, sedangkan simbol "-" menandakan adanya perhatian khusus yang membutuhkan peningkatan.
Baca Juga
IHSG Diprediksi Bergerak Terbatas Hari Ini, Pantau Saham OASA hingga INDY
Di antara negara berkembang yang dibandingkan, Hans mengatakan, Indonesia hanya berada di bawah Hong Kong yang mencatat 14 kriteria "++", tiga kriteria "+", dan satu kriteria "-". Malaysia memperoleh 12 kriteria "++", enam kriteria "+", dan tanpa kriteria negatif.
Di lain sisi, dia mengatakan, Indonesia lebih unggul dibandingkan India, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, dan Thailand. Bahkan, Indonesia lebih unggul dibandingkan Vietnam yang berpotensi naik ke status emerging market dan posisi Indonesia juga jauh lebih kuat. Vietnam hanya mencatat enam kriteria "++", empat kriteria "+", dan delapan kriteria "-".
Pada review 2026, hampir seluruh penilaian Indonesia bertahan dibandingkan tahun sebelumnya. Satu-satunya perubahan terjadi pada aspek information flow yang turun dari "+" menjadi "-". “Namun, aspek tersebut telah dijawab oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO) melalui agenda reformasi pasar modal, sehingga berpotensi kembali membaik pada penilaian berikutnya,” tulisnya.
Baca Juga
Hasan Fawzi Merespons MSCI: Pasar Modal Indonesia Tetap Kuat, Reformasi Terus Dipercepat
Indonesia memperoleh nilai "++" pada sepuluh kriteria utama, yaitu investor qualification requirement, foreign ownership limits (FOL) level, foreign room level, capital flow restrictions level, investor registration & account set-up, market regulations, custody, registry/depository, trading, serta svailability of investment instruments.
Bahkan, pada indikator Foreign Ownership Limits dan Foreign Room, Indonesia memperoleh nilai "++", lebih baik dari Hong Kong dan India dengan masing-masing peringkat hanya "-".
Tiga Faktor Utama
MSCI sendiri menggunakan tiga faktor utama dalam menentukan klasifikasi pasar, yakni tingkat perkembangan ekonomi, ukuran dan likuiditas pasar, serta aksesibilitas pasar.
Dari sisi ukuran dan likuiditas, Indonesia saat ini memiliki 11 saham yang memenuhi persyaratan MSCI. Jumlah tersebut jauh melampaui ambang batas minimum satu saham yang dipersyaratkan untuk mempertahankan status Emerging Market.
Dengan kondisi tersebut, penurunan satu kriteria aksesibilitas pada aspek Information Flow dinilai tidak cukup untuk memicu penurunan status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market.
Baca Juga
Fundamental BBCA Dinilai Tetap Solid, Peluang Kenaikan Saham Bisa Segini
Selain mempertahankan status Emerging Market, terdapat harapan agar MSCI juga mencabut status interim freeze Indonesia pada review 23 Juni 2026. Skenario yang dinilai paling memungkinkan adalah Indonesia tetap berada di kategori Emerging Market sekaligus memperoleh pencabutan interim freeze.
Meski demikian, masih terdapat kemungkinan Indonesia tetap berstatus emerging market, namun interim freeze belum dicabut. Status saat ini dinilai tidak lagi memberikan tekanan tambahan terhadap pasar saham Indonesia, karena saham-saham yang berpotensi keluar dari indeks MSCI telah mengalami penyesuaian sebelumnya.
Dampak utama interim freeze saat ini lebih kepada tertundanya peluang saham-saham Indonesia untuk masuk ke dalam indeks MSCI pada review Agustus mendatang.
