MSCI Pertahankan Status Emerging Market Indonesia, Namun Soroti Aspek Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – MSCI Global mempertahankan status pasar saham Indonesia di emerging market. Namun sejumlah hambatan struktural di pasar keuangan dan pasar modal Indonesia masih menjadi perhatian investor asing, mulai dari keterbatasan akses informasi perusahaan dalam bahasa Inggris hingga transparansi struktur kepemilikan saham. MSCI secara eksplisit menurunkan penilaian pada aspek information flow pasar saham Indonesia dari kategori positif (+) menjadi negatif (-).
MSCI Global Market Accessibility Review yang dirilis hari ini menyebutkan dari sisi kesetaraan hak bagi investor asing (equal rights to foreign investors), informasi terkait perusahaan dinilai belum selalu tersedia secara mudah dalam bahasa Inggris di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kondisi tersebut berpotensi menyulitkan investor global dalam memperoleh informasi yang memadai sebelum mengambil keputusan investasi.
Baca Juga
Jelang Review MSCI, Indonesia Diprediksi Pertahankan Status Emerging Market
Pada pasar valuta asing, tingkat liberalisasi juga masih dinilai terbatas. Indonesia belum memiliki pasar mata uang offshore yang efisien, sementara transaksi di pasar valuta asing domestik masih menghadapi sejumlah kendala. Salah satunya, transaksi valuta asing harus dikaitkan dengan transaksi efek atau sekuritas.
Tantangan lainnya terdapat pada proses kliring dan penyelesaian transaksi (clearing and settlement). Investor asing tidak diperkenankan memanfaatkan fasilitas overdraft, sehingga fleksibilitas dalam pengelolaan transaksi menjadi lebih terbatas.
Dari aspek transferabilitas aset, mekanisme transfer dalam bentuk non-tunai (in-kind transfers) hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu. Sementara itu, aktivitas peminjaman saham (stock lending) memang diperkenankan, tetapi hanya berlaku untuk saham tertentu dan dibatasi pada kontrak peminjaman selama 90 hari.
Baca Juga
IHSG Berpotensi Menuju 6.300, Review MSCI Global Jadi Perhatian Investor Hari Ini
Praktik short selling juga diperbolehkan di pasar modal Indonesia, namun masih disertai sejumlah pembatasan. Selain berbagai ketentuan operasional tersebut, perhatian investor asing juga tertuju pada kualitas arus informasi di pasar. Penilaian terhadap aspek information flow mengalami penurunan dari kategori positif menjadi negatif.
Kekhawatiran terkait investability masih muncul akibat terbatasnya transparansi struktur kepemilikan saham dan adanya perilaku perdagangan yang terkoordinasi sehingga berpotensi mengganggu proses pembentukan harga yang wajar di pasar.
Di sisi lain, informasi pasar saham yang rinci juga disebut belum selalu tersedia dalam bahasa Inggris, sehingga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kenyamanan investor internasional dalam mengakses pasar modal Indonesia.
