ADIGSI–APEI Perkuat Sinergi dan Ketahanan Siber, Melindungi Investor dan Menjaga Kepercayaan Pasar
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Ancaman kejahatan siber yang terus meningkat mendorong pelaku industri pasar modal memperkuat sistem pertahanan digital. Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) bersama Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat ketahanan siber perusahaan efek sekaligus melindungi investor dan menjaga kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan dalam rangkaian Capital Market Cyber Resilience Forum bertema “Strengthening Trust and Security in the Digital Capital Market” yang berlangsung di Main Hall Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (29/06/2026). Acara ini turut dihadiri dan disaksikan oleh perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek Indonesia (BEI), dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Ketua Umum ADIGSI Firlie Ganinduto mengatakan ancaman siber kini berkembang semakin cepat dan telah menjadi risiko strategis bagi sektor keuangan global. Mengutip berbagai laporan internasional mengenai ekonomi siber, ia menyebut proyeksi kerugian ekonomi dunia akibat kejahatan siber telah mencapai sekitar US$10,5 triliun per tahun pada 2025, meningkat tajam dibandingkan sekitar US$3 triliun pada 2015.
Baca Juga
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan Siber, Ini 10 Poin Utama yang Diatur
Menurut Firlie, sebagian besar kerugian tersebut berasal dari serangan ransomware dan pelanggaran data (data breach), dengan sektor jasa keuangan, layanan kesehatan, dan manufaktur menjadi industri yang paling terdampak. Dampaknya tidak hanya berupa kerugian finansial, tetapi juga biaya pemulihan sistem, tanggung jawab hukum, serta penurunan reputasi perusahaan akibat kebocoran data nasabah.
“Keamanan siber tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab fungsi teknologi informasi, tetapi telah menjadi bagian dari tata kelola perusahaan, manajemen risiko, keberlangsungan usaha, perlindungan konsumen, serta reputasi perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Firlie dalam forum tersebut.
Firlie menjelaskan, kerja sama ADIGSI dan APEI merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi keamanan digital industri pasar modal Indonesia yang semakin terdigitalisasi. Terlebih, menurutnya, ADIGSI baru menjalin kemitraan dengan CREST International, organisasi sertifikasi keamanan siber global, sebagai bagian dari upaya mengadopsi standar internasional dalam penguatan kapasitas keamanan siber nasional.
Melalui kolaborasi tersebut, ADIGSI akan mengembangkan Executive Cyber Resilience Assessment Program sebagai instrumen awal bagi perusahaan efek untuk mengukur tingkat kesiapan dan ketahanan sibernya. Selain itu, ADIGSI juga akan menyediakan layanan konsultasi keamanan siber serta mendorong pembentukan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) di lingkungan perusahaan efek untuk memperkuat kemampuan pencegahan, deteksi, respons, dan pemulihan ketika terjadi insiden siber.
Menurut Firlie, program tersebut diharapkan menjadi acuan praktis bagi perusahaan efek dalam melakukan evaluasi awal terhadap kesiapan keamanan siber masing-masing sekaligus meningkatkan standar perlindungan terhadap investor.
Sementara itu, Ketua APEI Prama Nugraha menyatakan digitalisasi telah meningkatkan aksesibilitas, efisiensi, dan kualitas layanan perusahaan efek. Namun, di sisi lain, transformasi digital juga memperluas eksposur terhadap berbagai risiko siber yang semakin kompleks.
Ia menjelaskan ancaman yang kini dihadapi perusahaan efek antara lain berupa phishing, social engineering, account takeover, ransomware, kebocoran data, serangan terhadap aplikasi dan Application Programming Interface (API), penyalahgunaan akses internal, hingga gangguan pada penyedia teknologi pihak ketiga. Risiko-risiko tersebut berpotensi mengganggu operasional perusahaan sekaligus mengancam keamanan aset dan data nasabah.
Baca Juga
ADIGSI Gandeng CREST, Keamanan Siber Indonesia Menuju Standar Global
“Di sinilah konteks perlindungan aset dan data nasabah, serta kepercayaan investor menjadi begitu penting,” ujar Prama.
Ia berharap Nota Kesepahaman antara APEI dan ADIGSI menjadi fondasi kolaborasi jangka panjang dalam memperkuat kapasitas industri, meningkatkan kesiapan menghadapi ancaman digital, sekaligus membangun ketahanan siber pasar modal Indonesia. “Kami sangat mengapresiasi kolaborasi ini, karena bagi kami kepercayaan nasabah merupakan aset yang paling penting,” katanya.
Forum ini dirancang sebagai wadah diskusi strategis sekaligus pembelajaran praktis bagi pelaku industri pasar modal dalam menghadapi meningkatnya ancaman siber. Kehadiran regulator, operator bursa, dan otoritas keamanan siber nasional menunjukkan bahwa penguatan keamanan digital kini menjadi salah satu prasyarat utama bagi terciptanya pasar modal yang sehat, aman, dan berdaya saing.
Bagi industri pasar modal, kerja sama ADIGSI dan APEI dinilai menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem keamanan siber yang lebih kuat di tengah percepatan digitalisasi layanan investasi. Penguatan tata kelola keamanan informasi, kesiapan menghadapi insiden siber, serta perlindungan data investor diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga integritas pasar modal Indonesia dalam jangka panjang.
