Northcliff (SKYB) Potensi Delisting, Reksa Dana Narada Pegang 10% Saham
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan pemegang saham terkait potensi delisting saham PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB). Tercatat sebanyak 10,48% saham emiten ini dimiliki oleh Reksa Dana Narada.
Diketahui PT Narada Asset Management sebagai pengelola reksa dana tersebut sempat mengalami gagal bayar nasabahnya. Lebih dari 500 orang nasabah Narada mengaku mengalami kerugian hingga Rp 600 miliar.
Ancaman delisting dilayangkan BEI seiring suspensi berkepanjangan saham SKYB di pasar regular maupun pasar tunai.
Baca Juga
OJK Kenakan Denda Rp 4,6 Miliar pada Narada AM, Ini Aturan yang Dilanggar
Berdasarkan pengumuman BEI yang ditandatangani oleh Vera Florida dan Pande Made Kusuma Ari A, masing-masing selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI disebutkan masa suspensi saham Perseroan di pasar reguler dan pasar tunai telah mencapai 24 bulan pada tanggal 17 Februari 2022.
“Sementara masa suspensi Perseroan akan mencapai 48 bulan pada tanggal 17 Februari 2024,” urai Vera dan Ari dalam pengumuman yang dikutip, Jumat (16/02/2024).
Bursa mengingatkan, delisting bisa dikenakan terhadap suatu saham berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa.
Baca Juga
Bursa dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Untuk itu BEI meminta publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
“Bagi pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Ibu Umi Suryantini dengan nomor telepon 021-28542323 selaku Sekretaris Perusahaan,” urai Vera dan Ari.
Sementara berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek Perseroan per 31 Desember 2019, susunana pemegang saham SKYB terdiri dari: PT Syailendra Capital sebesar 7,74%, Reksa Dana Narada 10,48%, Tres Maria Capital Ltd 15,29%, DBS Bank Ltd SG-PB Clients 9%, Ora Pro Nobis Internasional 18,37%, Erry Sulistio 7,62 dan publik sebanyak 31,50%.

