Satu Lagi Emiten Terafiliasi Betjok (HOME) Berpotensi Delisting, Publik Pegang 65,75% Saham
JAKARTA, investortrust.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan pelaku pasar terhadap potensi delisting atau pencoretan saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME).
Saham emiten perhotelan yang terafiliasi dengan Benny Tjokrosaputra, terpidana kasus korupsi pencucian uang dalam pengelolaan investasi Asuransi Jiwasraya tersebut telah disuspensi sejak 3 Februari 2020 atau lebih 48 bulan (4 tahun) saham ini dibekukan oleh BEI.
Pengumuman potensi delisting saham HOME ditandatangani oleh Lidia M. Panjaitan dan Pande Made Kusuma Ari A, masing-masing selaku Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI pada, Senin (05/02/2024).
“Masa suspensi saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk telah mencapai 48 bulan pada tanggal 3 Februari 2024,’’ kata Lidia dan Pande dikutip dari Pengumuman BEI.
Baca Juga
OJK Tetapkan Saham Lima Calon Emiten sebagai Efek Syariah, Ini Daftarnya
Adapun potensi delisting saham oleh BEI mengacu pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang Penghapusan Pencatatan (Delisting) dan Pencatatan Kembali (Relisting) Saham di Bursa, di mana BEI dapat menghapus saham Perusahaan Tercatat apabila:
a. Ketentuan III.3.1.1, Mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
b. Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 (dua puluh empat) bulan terakhir.
Terkait perkembangan terbaru tersebut, BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
Baca Juga
Saham Bank Mandiri (BMRI): Diborong Investor Asing hingga Kembali Cetak ATH
‘’Bagi pihak-pihak yang berkepentingan terhadap Perseroan, dapat menghubungi Bayu Widia Prakoso dengan nomor telepon 021-30485536 atau 0778-426888 selaku Presiden Direktur Perseroan,’’ tulis BEI.
Adapun susunan pemegang saham yang disampaikan Perseroan dalam Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 31 Desember 2023 terediri dari:
PT Yuanta Sekuritas Indonesia memegang sebanyak 2,12 miliar saham atau 9,57%, kemudian saham sitaan Kejaksaan Agung 5,47 miliar atau 24,67%, kemudian saham milik Ardi Syofyan sebanyak 27.500 atau 0,01 dan Masyarakat sebanyak 14,60 miliar atau 65,75%.

