Restrukturisasi Utang, SLJ Global Private Placement 1,32 Miliar Saham
JAKARTA, investortrust.id – Perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan dan kertas, PT SLJ Global Tbk (SULI) akan menggelar Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement dengan menerbitkan sebanyak 1,32 miliar lembar saham saham baru dengan nilai nominal Rp 100.
SULI telah memperoleh persetujuan pemegang saham atas akmsi korporasi ini dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan pada 30 November 2023. RUPS menyetujuai SULI menerbitkan sebanyak 2,13 miliar lembar saham baru.
Berdasarkan prospectus yang dirilis Perseroan disebutkan, pengeluaran saham baru melalui PMTHMETD ini dilakukan dalam rangka memperbaiki kondisi keuangan Perseroan sebagaimana dimaksud dalam POJK No. 14/2019 Pasal 3 huruf a jo. Pasal 8B huruf c, yaitu, PMTHMETD dalam rangka memperbaiki posisi keuangan dapat dilakukan sepanjang perusahaan terbuka tidak mampu memenuhi kewajiban keuangan, pada saat jatuh tempo kepada pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi sepanjang pemberi pinjaman yang tidak terafiliasi tersebut menyetujui untuk menerima saham untuk menyelesaikan pinjaman tersebut.
Baca Juga
Bappenas: Pendidikan Faktor Penting Keluar dari Middle Income Trap
Bahwa dari tujuh kreditur yang telah memberikan persetujuan konversi dan telah disetujui pada RUPSLB, maka dalam PMTHMETD ini akan dilakukan konversi untuk lima kreditur terlebih dahulu, diantaranya adalah: - Mataram Limited Pte, Ltd sebesar 554 juta - Mr Hui Pak Kong sebesar 104 juta saham - PT. Borneo Karya Persada sebesar 286 juta saham - PT. Sani Mardani Resources sebesar 84 juta saham - PT. Pelayaran Sentra Arung Makmur sebesar 296 juta saham.
‘’Sehingga seluruhnya berjumlah 1,32 miliar saham baru,’’ ulas Manajamen SULI dalam prospektus yang dirilis, Senin (12/02/2024).
Adapun harga pelaksanaan private placement sebagaimana kesempatan RUPSLB Perseroan pada tanggal 30 November 2023 adalah sebesar Rp 150 per lembar saham.
Baca Juga
“Harga pelaksanaan penerbitan saham baru tersebut dalam rangka PMTHMETD telah sesuai terhadap ketentuan Peraturan No. I-A. Harga pelaksanaan penerbitan saham Perseroan tersebut paling sedikit 90% dari rata-rata harga penutupan saham Perusahaan Tercatat yang bersangkutan selama kurun waktu 25 Hari Bursa berturut-turut di Pasar Reguler sebelum tanggal permohonan pencatatan Saham Baru tersebut kepada Bursa Efek Indonesia, yang merupakan harga pasar saat ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” demikian Manajemen SULI.
Berikut jadwal Pelaksanaan PMTHMETD SULI:
1. Pengumuman Rencana Pelaksanaan PMTHMETD: 12 Februari 2024
2. Pelaksanaan Pencatatan Saham PMTHMETD: 19 Februari 2024
3. Pengumuman Hasil Pelaksanaan PMTHMETD: 20 Februari 2024.

