Alasan Menteri Keuangan Purbaya Tak Akan Turunkan PPN dalam Waktu Dekat
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menurunkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam waktu dekat. Menurut Purbaya, penurunan PPN sebesar 1% berpotensi memangkas pendapatan negara hingga Rp 70 triliun.
“Setiap penurunan 1%, saya kehilangan pendapatan Rp 70 triliun. Wah rugi juga nih,” ujar Purbaya saat Sarasehan 100 Ekonom, dikutip Rabu (29/30/2025).
Baca Juga
Optimisme Perdagangan AS-Jepang Dorong Nikkei 225 Tembus Rekor di Atas 51.000
Purbaya menegaskan bahwa keputusan menurunkan PPN akan dilakukan dengan perhitungan yang matang. “Jadi kita pikir-pikir. Saya hitung dulu. Sebetulnya, kemampuan kita mengumpulkan pajak dan cukai seperti apa kalau sistemnya diperbaiki,” jelasnya.
Selain itu, Menteri Keuangan fokus memperbaiki sistem pengumpulan pajak dan cukai selama dua tahun mendatang. Ia memperkirakan, pada akhir kuartal I-2025, pemerintah sudah dapat mengukur potensi pendapatan negara secara lebih akurat.
Baca Juga
Bank Jago (ARTO) Bukukan Laba Rp 199 Miliar di 9 Bulan Pertama 2025, Naik 132%
“Dari situ, saya bisa ukur sebetulnya. Potensi saya berapa yang nyata, nanti kalau turunkan kurangnya berapa, dampak pertumbuhan ekonomi berapa, tapi itu sudah di atas kertas, tapi saya harus hati-hati,” tambah Purbaya.
Ia menegaskan, meski ingin fleksibel, pemerintah tetap harus berhati-hati agar defisit anggaran tidak melampaui batas 3%. “Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, enggak, saya pelit dan hati-hati, kalau jeblok nanti defisit saya di atas 3%,” pungkasnya.

