Diminta Banggar, Pemerintah Bakal Tambah Anggaran untuk Bantuan Pangan Rp 500 Miliar
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah memperkuat pemberian bantuan pangan bagi masyarakat miskin dan rentan. Bantuan pangan ini masuk dalam delapan program paket ekonomi 2025 dengan total bujet senilai Rp 16,23 triliun.
“Kami baru saja, berlima konsultasi dengan pimpinan DPR, permintaan langsung dari pimpinan DPR agar Rp 16,23 triliun, itu khusus untuk yang 10 kilogram beras tadi tidak cukup, mohon per bulan ditambah minyak goreng 2 liter,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah, di ruang rapat Banggar, DPR, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyepakati permintaan tersebut. “Kalau tambah 2 liter minyak goreng,” ucap Purbaya.
Purbaya menjelaskan akan terus memonitor belanja pemerintah hingga akhir Oktober 2025. Dia akan berkeliling ke kementerian/lembaga (K/L) yang memiliki belanja besar untuk memastikan serapannya.
“Saya monitor mereka bisa terserap nggak sampai akhir tahun. Kalau mereka nggak bisa menyerap, uangnya akan kami ambil dan kami gunakan untuk program seperti ini,” jelas dia.
Baca Juga
Defisit RAPBN 2026 Dirancang Melebar, Menkeu: Nggak Usah Takut!
Ditemui usai rapat dengan Banggar DPR, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (Dirjen SEF) Febrio Kacaribu mengatakan penambahan bantuan 2 liter minyak goreng tersebut memang sudah dibahas dengan parlemen.
“Itu bagus untuk daya beli masyarakat,” kata Febrio.
Febrio memperkirakan tambahan bantuan 2 liter minyak goreng itu akan memakan anggaran sebesar Rp 500 miliar. “Tadi kami hitung cepat mungkin sekitar Rp 0,5 triliun,” kata dia.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mencairkan anggaran Rp 16,23 triliun untuk delapan paket ekonomi untuk mengakselerasi perekonomian 2025.
Delapan program tersebut yakni:
1. Program magang lulusan perguruan tinggi untuk 20.000 orang dengan total nilai Rp 198 miliar.
2. Perluasan Pajak Penghasilan (PPh) 21 ditanggung pemerintah bagi 552.000 pekerja dengan nilai Rp 120 miliar.
3. Bantuan pangan selama Oktober dan November untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) senilai Rp 7 triliun.
4. bantuan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian) bagi mitra pengemudi ojol dan sejenisnya sebanyak 731.361 orang senilai Rp 36 miliar ditanggung BPJS.
5. program manfaat layanan tambahan (MLT) perumahan BPJS Ketenagakerjaan untuk 1.050 unit senilai Rp 150 miliar selisih bunga ditanggung BPS.
6. Program padat karya tunai Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk 609.465 orang senilai total Rp 5,3 triliun, yang terdiri dari Rp 3,5 triliun untuk Kemen PU dan Rp 1,8 triliun untuk Kemenhub.
7. Percepatan deregulasi untuk 50 daerah pada 2025 dengan nilai Rp 175 miliar.
8. Program peningkatan kualitas pemukiman dan penyediaan tempat untuk gig economy yang akan diuji coba di DKI Jakarta dengan sumber dana contingency Pemda DKI Rp 2,7 triliun dan Kementerian Ekonomi Kreatif.

