KSSK: Rupiah Masih Akan Menguat
JAKARTA, investortrust.id – Nilai tukar rupiah dinilai terkendali sehingga mendukung stabilitas perekonomian. Nilai tukar rupiah sampai dengan 28 Juli 2023 secara year to date tercatat menguat 3,13% ptp dari level akhir Desember 2022. Ini lebih kuat dibandingkan apresiasi peso Filipina (1,55%), rupee India (0,57%), dan baht Thailand (0,28%).
Bank Indonesia mencatat, kurs rupiah sebesar Rp 15.117 per dolar Amerika Serikat pada 1 Agustus 2023. Ke depan, dengan akan meredanya ketidakpastian pasar keuangan global, nilai tukar rupiah diprakirakan akan menguat. Hal ini ditopang pula oleh indikator fundamental ekonomi yang kuat, imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik, dan dampak positif dari implementasi PP No 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam (PP DHE SDA).
Persepsi investor terhadap prospek perekonomian Indonesia juga menguat. Hal itu tercermin pada peningkatan outlook sovereign credit rating Indonesia oleh lembaga pemeringkat R&I, dari stabil menjadi positif, dengan level rating tetap terjaga pada BBB+ (2 notch di atas level terendah investment grade).
Demikian benang merah hasil Rapat Berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) III Tahun 2023 yang disampaikan kepada pers di Jakarta, Selasa 1 Agustus 2023. Hadir dalam konferensi pers tersebut adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar, serta Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa.
Perry menambahkan, Bl terus memperkuat respons bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter akan tetap difokuskan untuk menjaga stabilitas (pro-stability), sedangkan kebijakan makroprudensial, digitalisasi sistem pembayaran, pendalaman pasar uang, serta program ekonomi-keuangan inklusif dan hijau terus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan (pro-growth).
Sejalan dengan arah bauran kebijakan tersebut, BI mempertahankan BI7DRR pada level 5,75% sepanjang triwulan Il 2023 dan pada Juli 2023. Keputusan ini konsisten dengan stance kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam kisaran sasaran 3,0+1% pada sisa tahun 2023 dan 2,5+1% pada 2024.
“Kebijakan suku bunga BI7DRR yang dipertahankan tetap tersebut didukung oleh penguatan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah. Ini untuk mengendalikan inflasi barang impor dan memitigasi dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global, melalui: intervensi di pasar valas dengan transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), serta pembelian/penjualan SBN di pasar sekunder,” paparnya.
Selain itu, BI melakukan twist operation melalui penjualan SBN di pasar sekunder untuk tenor pendek, guna meningkatkan daya tarik imbal hasil SBN bagi masuknya investor portofolio asing; serta optimalisasi Term Deposit (TD) Valas DHE; dan penambahan frekuensi dan tenor lelang TD Valas jangka pendek dengan suku bunga kompetitif.
“Bl juga mengeluarkan ketentuan terkait penetapan dan penyediaan instrumen penempatan DHE SDA serta melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap DHE SDA, sebagai tindak lanjut implementasi PP DHE SDA. Dalam hal ini, penetapan instrumen penempatan DHE SDA dan instrumen pemanfaatan atas penempatan DHE SDA mengacu kepada tiga prinsip, yakni sejalan dengan pengaturan dalam PP DHE SDA; pemanfaatan DHE SDA tersebut untuk kebutuhan dalam negeri; dan pengaturan instrumen lain yang diperbolehkan akan dilakukan kemudian yang juga disesuaikan perkembangan ekonomi dan pasar keuangan,” bebernya.

