KSSK Perkirakan Rupiah Menguat di Paruh Kedua 2024
JAKARTA, Investortrust.id - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyebut stabilitas nilai tukar rupiah terjaga sepanjang 2023. Ini sejalan dengan konsistensi kebijakan moneter yang ditempuh Bank Indonesia (BI).
Ketua sekaligus anggota KSSK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan hingga Desember 2023, secara point to point (ptp) nilai tukar rupiah menguat 1,11% year on year. Capaian nilai tukar rupiah ini lebih baik dibanding mata uang Thailand, Baht, dan mata uang Filipina, Peso.
“Yang hanya menguat masing-masing sebesar 0,76% dan 0,62%” ujar Sri Mulyani saat konferensi pers KSSK, di kantor Kementerian Keuangan, Selasa (30/1/2024).
Selain bauran kebijakan BI, Sri Mulyani mengatakan menguatnya rupiah didukung pula aliran portofolio asing. Ini sesuai dengan tetap menariknya imbal hasil aset keuangan domestik dan positifnya prospek ekonomi Indonesia pada 2023.
Baca Juga
KSSK: Kondisi Keuangan 2023 Stabil, 2024 Harus Tetap Waspada
Sri Mulyani meyakini, nilai tukar rupiah tetap stabil dengan kecenderungan menguat. Ini didukung meredanya ketidakpastian global dan cenderung menurunnya yield obligasi negara maju. Langkah ini terus disokong dengan kebijakan strategi stabilisasi BI dan operasi moneter dalam rangka menarik aliran masuk portofolio asing dan pendalaman pasar uang.
“Selain itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023,” ujar dia.
Sementara itu, anggota KSSK lain, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo mengatakan hingga 12 Januari 2024, terdapat aliran portofolio asing sebesar Rp 15,39 triliun yang masuk. Angka itu terdiri dari aliran masuk ke Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 2,58 triliun, saham sebesar Rp 6,04 triliun, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar Rp 6,89 triliun.
Senada dengan Bendahara Negara, Perry yakin nilai tukar rupiah tetap stabil dengan cenderung menguat. “Khususnya paruh kedua 2024,” ujar Perry.
Perry mengatakan akan terus memperkuat koordinasi antara BI dan pemerintah untuk implementasi instrumen penempatan valas Dana Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2023.

