DJP Catat 219.593 Wajib Pajak Lapor SPT hingga Pekan Pertama 2024
JAKARTA, investortrust.id – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat sebanyak 219.593 wajib pajak (WP) sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) 2023, hingga pekan pertama Januari 2024.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, menjelaskan, 219.593 WP yang telah melaporkan SPT tahun 2023 merupakan data per 8 Januari 2024. Lebih detail, dia menyebutkan angka itu terdiri dari orang pribadi (OP) 208.997 dan PT atau badan sebanyak 10.596.
Baca Juga
"Terima kasih kepada wajib pajak yang sudah menyampaikan SPT tahunan, per tanggal 8 Januari 2023," puji Dwi di Kantor DJP, Senin (08/01/2024).
Saat ini DJP masih menunggu pelaporan SPT wajib pajak untuk periode tahun 2023.
"Untuk orang pribadi bahwa tanggal 31 Maret itu batas akhirnya (pelaporan SPT 2023). Untuk PT atau badan tanggal 30 April," jelas Dwi.
Baca Juga
Sri Mulyani Terkejut, Penerimaan Perpajakan Mampu Tumbuh pada 2023
Dwi juga berujar DJP terus melakukan upaya-upaya agar para wajib pajak turut berkontribusi melaporkan SPT 2023.
"Di bulan Februari biasanya kita akan mengirimkan email blast mengingatkan kepada teman-teman WP mana tau lupa. Itu adalah kebiasaan yang baik," tutur Dwi.

