Menkeu: Keanggotaan FATF Berdampak Positif bagi Kredibilitas Indonesia
“Keanggotaan Indonesia dalam FATF dapat meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (02/11/2023).
Menkeu menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan peran kepemimpinan Indonesia di FATF serta melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas dan pengawasan terhadap profesi akuntan, khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Baca Juga
Keseimbangan Primer Catatkan Surplus, Menkeu: APBN Masih Solid dan Manageable
Selain itu, menurut Sri Mulyani, Kementan akan memberikan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau mutual legal assistance (MLA) antara Indonesia dan negara-negara lain.
"Itu dilakukan untuk mempersempit celah penghindaran pajak serta meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk masuk dan berperan aktif pada tim mutual evaluation review (MER) FATF," papar dia.
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.
Baca Juga
Status keanggotaan tersebut diperoleh setelah melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit MER oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun tinjauan yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF Juni 2023. (ant)

