Presiden: Indonesia Anggota Penuh FATF, Tingkatkan Kepercayaan Bisnis
JAKARTA, investortrust.id - Indonesia resmi menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40. Keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan sekaligus keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim investasi dan bisnis di Tanah Air.
“Hari ini saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris akhir Oktober kemarin, alhamdulillah, Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 FATF,” kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pernyataan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (06/11/2023).
Baca Juga
BI: Sektor Keuangan RI Punya Ketahanan Hadapi Buruknya Ekonomi Global
FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.
“Keanggotaan ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akhirnya akan berdampak pada meningkatnya confidence, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi,” ujarnya.
Pemberantasan Pidana Pencucian Uang
Dalam pernyataannya, Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan kunci lainnya, atas kerja keras dan komitmennya. “Kita harapkan keanggotaan FATF ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim antipencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik,” tandasnya.
Baca Juga
Saat menyampaikan pernyataan pers, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

