Keanggotaan Penuh RI di FATF Tingkatkan Persepsi Positif Sistem Keuangan Indonesia
JAKARTA, Investortrust.id - Status keanggotaan penuh Financial Action Task Force (FATF) ke-40diperoleh Indonesia pada 27 Oktober 2023. Status keanggotaan penuh ini dipastikan akan meningkatkan persepsi positif dunia terhadap sistem keuangan Indonesia, yang nantinya akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri.
“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya yang diterima Kamis (2/11/2023).
Baca Juga
Resmi jadi Anggota FATF, Kredibilitas Ekonomi RI Makin Diakui
Sekadar informasi, FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal. Keanggotaan penuh Indonesia di FATF diperoleh melalui serangkaian pengujian, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.
Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF juga diharapkan akan memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).
Baca Juga
Volatilitas Keuangan Merisaukan, Menkeu Minta Bank Cermati Kesehatan Debitur
Kontribusi tersebut juga semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional. Capaian menjadi anggota FATF merupakan langkah awal Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM.
Beberapa hal yang harus dilakukan Kemenkeu adalah melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan peran leadership Indonesia di FATF, melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) pengawas dan pengawasan terhadap profesi akuntan, khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Selain itu, Kemenkeu juga akan melaksanakan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan negara-negara lain, khususnya dalam rangka mempersempit celah penghindaran pajak, serta meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk masuk dan berperan aktif pada tim MER FATF.

