Kemenkeu Alokasikan Rp 549,39 Miliar untuk Penguatan Coretax System
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 549,39 miliar untuk penguatan Coretax System.
“Alokasi sebesar Rp 549,39 miliar,” kata Thomas saat rapat kerja Kemenkeu dengan Komisi XI DPR, di Gedung Nusantara I, DPR/MPR, Jakarta, Senin (9/9/2024).
Thomas mengatakan anggaran tersebut merupakan bagian dari strategi dan rencana aksi Kemenkeu untuk mencapai target penerimaan pajak tahun anggaran 2025 sebesar Rp 2.189,3 triliun.
“Seiring meningkatnya target penerimaan pajak yaitu menjadi Rp 2189,3 triliun tadi, kami telah menyusun strategi dan rencana aksi untuk mencapai target tersebut,” ujar dia.
Baca Juga
Ekonom BCA: Anggaran di Pemerintahan Prabowo-Gibran Masih Longgar, Defisit APBN 2025 di Bawah 3%
Enam strategi dan rencana aksi yang digagas Kemenkeu yaitu penguatan implementasi coretax system. “Seiring deployment sistem tersebut diperlukan penguatan SDM melalui pengangkatan dan pelatihan jabatan fungsional, penguatan IT support, dan maintenance, perbaikan proses bisnis dan penguatan regulasi,” ujar dia.
Selain itu, strategi kedua yakni kolaborasi di bidang penerimaan negara yang efektif. Ketiga, penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM).
“Misalnya melalui fungsionalisasi pegawai dan peningkatan kompetensi SDM,” kata dia.
Keempat, perbaikan proses bisnis. Misalnya, kata Thomas, melalui pengawasan atas wajib pajak strategis.
“Kemudian (kelima) yaitu penguatan IT dan data. Misalnya, melalui pengumpulan data instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak lain. Dan yang terakhir (keenam) yaitu penguatan regulasi di bidang ekonomi, penerimaan dan kemudahan investasi,” ujar dia.
Baca Juga
Kemenkeu, kata Thomas, membutuhkan anggaran sebesar Rp 53,19 triliun untuk melaksanakan lima program strategis pada 2025. Lima program utama di kementerian ini yaitu kebijakan fiskal, penerimaan negara, belanja negara, perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PNKR), dan program dukungan manajemen yang memberikan dukungan kepada keempat program teknis serta pelaksanaan special mission (Badan Layanan Umum/BLU).
Masing-masing dari program tersebut tercatat memiliki anggaran yang berbeda-beda. Anggaran untuk kebijakan fiskal dan sektor keuangan yang adaptif tercatat sebesar Rp 59,19 miliar dengan atribusi Rp 382,7 miliar. Anggaran atribusi bersifat menyebar di beberapa kementerian dan dukungan manajemen.
Sementara itu, anggaran penerimaan negara tercatat sebesar Rp 2,38 triliun dengan atribusi Rp 24,54 triliun. Belanja negara sebesar Rp 45,45 miliar dengan atribusi Rp 305,24 miliar. PKNR sebesar Rp 238,12 miliar dengan atribusi sebesar Rp 2,96 triliun. Dan dukungan manajemen sebesar Rp 40,1 triliun.
“Maka pelaksanaan seluruh program membutuhkan Rp 53,19 triliun. Dan ini dibagi Rp 10,37 triliun untuk BLU dan Rp 42,82 triliun untuk core effort yang tadi,” ujar dia.

