Buka Suara soal Pajak Hiburan, Bahlil: Mengganggu Investasi
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia buka suara soal wacana kenaikan pajak hiburan. Dia mengaku kaget dengan wacana kebijakan tersebut.
"Saya juga kaget pajak hiburan ini. Memang ini mengganggu tapi Pak Menko Luhut sudah menyampaikan untuk hold, jangan dulu dilakukan karena masih membutuhkan kajian," ucap Bahlil kepada awak media saat dijumpai di Kantor BPKM, Jakarta, Rabu (24/01/2024).
Sebagai seorang yang beranjak dari pelaku usaha, Bahlil menilai kenaikan pajak hiburan cukup mahal. Hal ini menurut dia, dapat menurunkan iklim industri hiburan itu sendiri.
Baca Juga
Tertinggi dalam Sejarah, Investasi RI Serap 1,8 Juta Tenaga Kerja
"Jadi bahaya, konsumennya sedikit. Kalau tinggi biaya² produksi tambahn tinggi, harga jual tinggi, tdk kompetitif nanti. Itu dampaknya ke sana," terang Bahlil.
Terkait dengan proyeksi investasi ke depan, Bahlil memprediksi kenaikan pajak hiburan dapat membuat investor berpikir ulang menanamkan modal di Indonesia.
Baca Juga
Rights Issue Panorama (PANR) Tuntas, Anggota Kelurga Tirtwisata Ini Eksekusi Hak
"Rasa-rasanya begitu (mengganggu iklim investasi), tapi buktinya kan (karena) baru diterapkan, belum saya lihat. Tapi feeling saya akan berdampak yang kurang pas (terhadap investasi)," tuturnya.
Namun demikian Bahlil tetap menghormati segala kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Tapi lagi di hold (kenaikan pajak hiburan). Saya dapat memahami apa yg disampaikan Kemeneku dalam rangka pencapaian target penerimaan pajak," tandas Bahlil.

