Luhut: Penerimaan Negara Bisa Tambah Rp 10 Triliun dengan Simbara Nikel-Timah
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, sistem informasi pengelolaan mineral dan batu bara (Simbara) untuk komoditas nikel dan timah bisa meningkatkan pendapatan negara. Sistem ini berpotensi memberi tambahan pemasukan negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp 10 triliun.
”Hanya dari royalti (saja) kita bisa dapat Rp 5-10 triliun. Hanya royalti, tidak bicara pajak,” ujarnya dalam acara "Launching Implementasi Komoditas Nikel dan Timah di Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian/Lembaga (Simbara)", di Jakarta, Senin (27/7/2024).
Baca Juga
Menurutnya, aplikasi tersebut menyempurnakan tata kelola mineral dan batu bara (minerba). Sebelumnya, sistem Simbara hanya untuk pengelolaan batu bara saja, namun saat ini telah diperluas ke nikel dan timah.
“Kalau kita bangun sistem yang bagus dan semua digital, itu akan membuat Indonesia ini makin baik ke depan. Saya senang hari ini kita sudah luncurkan ini (Simbara untuk nikel dan timah),” kata Luhut.
Baca Juga
Investasi Emas Antam Cuan 11,07% Ytd, Parkir di Rp 1.404.000 per Gram Selasa Pagi
Pengawasan Penerimaan dan Tata Niaga
Dilansir dari laman Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Simbara pertama kali diluncurkan pada Maret 2022. Simbara merupakan aplikasi pengawasan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan tata niaga minerba.
Simbara merupakan bentuk sinergi dari kementerian/lembaga (K/L) untuk tata kelola minerba yang lebih baik. Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan, serta menjadi muara data minerba.
Aplikasi ini mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, dan pembayaran PNBP. Selain itu, ekspor dan pengangkutan atau pengapalan serta devisa hasil ekspor.

