Menteri ESDM Ungkap Simbara Bisa Deteksi Kecurangan Perusahaan Batu Bara
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengungkapkan, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) telah berhasil mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh perusahaan batu bara. Implementasi Simbara juga meningkatkan penerimaan negara.
Arifin menyampaikan, peluncuran Simbara ini menjadi komitmen pemerintah untuk mengembangkan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, lebih andal, transparan, dan efisien di sektor mineral dan batu bara (minerba).
“Implementasi sistem ini untuk komoditas batu bara telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) yang tidak valid, penggunaan NTPN yang berkali-kali, kemudian jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar, dan penghindaran PNBP berupa NTPN lokal yang digunakan untuk ekspor,” beber Arifin Tasrif di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga
Tak Hanya Nikel dan Timah, Simbara Juga Direncanakan Cakup Bauksit hingga Tembaga
Arifin menyebutkan, ke depannya, pemanfaatan Simbara ini diharapkan dapat memberi dampak positif, tidak hanya pada optimalisasi penerimaan negara, serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar-kementerian dan lembaga, namun juga dalam mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan pemerintah.
“Juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data serta pemanfaatan satu data minerba yang andal, dan akurat di lintas kementerian dan lembaga,” lanjut dia.
Dijelaskan oleh Arifin, sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, di mana kewenangan beralih ke pusat, sistem informasi dan upaya integrasi diperlukan agar pelayanan lebih optimal.
Baca Juga
Implementasi Simbara Bikin Negara Raup Penerimaan Rp 7,1 Triliun
Sejumlah sistem yang dikembangkan di antaranya adalah aplikasi penerimaan negara bukan pajak secara elektronik (e-PNBP) yang bisa melayani 120.000 transaksi dalam satu tahun, Minerba Online Monitoring System (MOMS), serta Modul Verifikasi Penjualan (MVP) yang digunakan untuk mengawasi transaksi penjualan minerba.
“Sistem informasi tersebut telah terintegrasi dengan Simbara sejak Oktober tahun 2023, dan digunakan untuk mendorong optimalisasi pelayanan perizinan, menciptakan tata kelola pertambangan yang lebih transparan, akuntabel, serta mampu meningkatkan penerimaan negara,” terang Arifin.

