Implementasi Simbara Bikin Negara Raup Penerimaan Rp 7,1 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa penerimaan negara mengalami peningkatan dengan pengimplementasian sistem informasi mineral dan batu bara (Simbara). Disebutkan bahwa negara mendapat Rp 7,1 triliun melalui Simbara.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyebutkan, angka tersebut merupakan akumulasi penerimaan sejak tahun 2023 hingga saat ini. Ia merincikan, pendapatan Rp 7,1 triliun bersumber dari pencegahan atas modus illegal mining senilai Rp 3,47 triliun.
“Kemudian tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profiling dari para pelaku usaha sebesar Rp 2,53 triliun. Dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic profiling system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp 1,1 triliun,” kata Isa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Baca Juga
Genjot Penjualan, Bukit Asam (PTBA) Terus Tingkatkan Kapasitas Angkutan Batu Bara
Melanjutkan keberhasilan Simbara untuk komunitas batu bara, Isa menyampaikan bahwa pemerintah akan mulai memperluas Simbara untuk komoditas lain seperti nikel dan timah.
Isa menjelaskan, kedua komoditas tersebut memiliki peran yang semakin strategis dalam mendukung perekonomian nasional maupun global. Sebagai catatan, Indonesia adalah salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia.
“Cadangan nikel di Indonesia mencapai sekitar 21 juta ton atau 24% dari total cadangan dunia. Sementara cadangan timah di Indonesia menempati peringkat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23% dari cadangan dunia,” terangnya.
Baca Juga
Penerimaan Negara dari Hulu Migas Capai Rp 114 Triliun hingga Juni 2024
Pada tahun 2023, volume produksi nikel di Indonesia mencapai 1,8 juta metrik ton, menempati peringkat pertama di dunia dengan kontribusi sebesar 50% dari total produksi global. Adapun produksi timah Indonesia sebesar 78 ribu ton menempati peringkat kedua dunia dengan kontribusi sebesar 22% dari total produksi timah global.
Guna mewujudkan pengelolaan nikel dan timah yang lebih terintegrasi dari hulu ke hilir, Direktorat Jenderal Anggaran dan lembaga single windows serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan kembali bersinergi dengan Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Bank Indonesia untuk mengembangkan lebih lanjut sistem informasi mineral dan batu bara antar kementerian dan lembaga.
“Sinergi ini dorongan dan supervisi terus-menerus dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan juga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi,” jelas Isa.

