Soal Relokasi 2.086 Ha Lahan di IKN, PUPR: Sudah Sosialisasi 2 Kali
JAKARTA, investortrust.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sedang menyosialisasikan program Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Plus bagi masyarakat terdampak pembangunan IKN. Lahan yang terdampak seluas 2.086 hektare (ha).
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga mengatakan, sosialisasi untuk program tersebut sudah dilaksanakan dua kali dan masih berlangsung. Sosialisasi ini dilakukan sejak Kamis, 27 Juni 2024.
“Masih proses pertemuan, kemarin sudah dua kali (sosialisasi) kalau nggak salah. Dipimpin langsung oleh Pj Gubernur Kaltim, mungkin masih proses negosiasi. Semisal rumah, maunya (rumah) susun atau (rumah) tapak, luasnya berapa, lokasinya di mana,” kata Danis saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga
PUPR Ungkap Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Sudah 92%
Ganti Rugi dan Relokasi
PDSK Plus adalah skema yang digunakan pemerintah untuk memberikan ganti rugi serta relokasi bagi masyarakat yang bermukim di atas 2.086 ha lahan yang belum clear di IKN. Sosialisasi PDSK Plus dilakukan di lokasi proyek pembangunan.
Danis menjelaskan, sosialisasi tersebut bukan hanya dihadiri oleh masyarakat biasa, namun juga dihadiri sejumlah tokoh masyarakat adat. “Hadir (masyarakat dan tokoh adatnya), dua kali dari sosialisasi awal sama sosialiasi yang keduanya hari Sabtu (29/6/2024) atau Minggu (30/6/2024). Itu (sosialisasi) kan ada masanya kurang lebih beberapa belas hari begitu, ada jadwalnya sampai sepakatnya seperti apa (dengan masyarakat terdampak),” imbuh dia.
Baca Juga
Siap-siap! Air Bersih IKN akan Didistribusikan Mulai 15 Juli 2024
Ia menjelaskan, lokasi sosialisasi PDSK Plus dilakukan di lokasi proyek pembangunan, seperti di pekerjaan konstruksi Tol 6A dan 6B. Tim khusus yang bertugas untuk menyosialisasikan PDSK Plus ini adalah Pj Gubernur Kaltim sebagai ketua tim, diikuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Kaltim, Kantor Pertanahan Penajam Paser Utara, OIKN, hingga Kementerian PUPR.
“Iya (lokasi sosialisasi dekat Masjid Nusantara), tol 6A, dan 6B, itu di antaranya. Kemudian, dekat proyek tol kan ada yang banjir sepaku,” ucap Danis.
Berdasarkan informasi yang diterima investortrust.id, pekan lalu Danis menyatakan, total anggaran untuk relokasi sekitar 91 hunian bagi masyarakat terdampak masih dihitung oleh Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR. Ini seiring dengan proses sosialisasi/negosiasi (PSDK Plus).
Dua pekan lalu, Menteri PUPR sekaligus Plt Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan bahwa persoalan 2.086 ha lahan di IKN selesai dalam waktu dekat. Basuki mengatakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan melakukan sosialisasi PSDK Plus. Setelah sosialisasi, ganti rugi lahan bakal diberikan oleh pemerintah.
“Nah, ini kalau yang sekarang, yang PDSK sudah tinggal menunggu sosialisasi dari Gubernur (Kaltim). Ya, jadi sudah PDSK Plus, sudah negosiasi. Nanti tanggal 27 ini sosialisasi, gusur, bayar,” kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).
Basuki menambahkan, rincian mengenai ganti rugi akan tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Kaltim. Tapi, seluruh anggaran ganti rugi berasal dari Kementerian PUPR, baik untuk tanaman/tumbuhan maupun relokasi rumah. Kendati demikian, Basuki mengaku tidak hafal rincian anggaran ganti rugi tersebut.
“Kalau anggaran (saya tidak hafal, Red), tapi ada mas. Karena itu kebun dengan faktor satu-satu atau dua kali gitu. Itu kebunnya mereka diganti dan dibikinkan rumah,” tutur dia.
Untuk rumah yang akan dibangun, lanjut Basuki, PUPR bakal membangun total 91 hunian bagi 91 kartu keluarga (KK). Jenis bangunan bisa berupa rusun atau landed house (rumah tapak).
Dia melanjutkan, salah satu lokasi dari 2.086 ha lahan yang belum clear terletak di Tol Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Tol Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp 3 ITCI, yang terletak di dekat pintu masuk Bandara VVIP IKN. Lokasi lainnya adalah lahan akses jalan menuju Masjid Negara IKN, serta lahan tempat pengendalian kawasan banjir Bendungan Sepaku-Semoi. Dengan sosialisasi PSDK Plus yang terlaksana pada akhir bulan ini, Basuki berharap persoalan 2.086 hektare lahan bisa selesai pada Juli 2024.
“Iya, kita lebih cepat lebih baik. Telepon terus dengan Pak (Pj) Gubernur (Kaltim),” ujar dia.

