Mendag Zulhas Ungkap 7 Produk Bakal Dikenakan Bea Masuk, Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan ada tujuh produk yang akan mendapatkan perhatian pemerintah untuk diterapkan pengaturan bea masuknya yang lebih baik. Ini mencakup tekstil dan produk tektil, pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, tujuh produk yang harus mendapatkan kebijakan lebih baik dari pemerintah itu diputuskan setelah rapat bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri beberapa waktu lalu. "Satu TPT, tekstil-produk tekstil, dua pakaian jadi, keramik, elektronik, lima beauty atau kosmetik. Kemudian, barang tekstil sudah jadi lainnya, sama alas kaki," ucap Zulhas saat ditemui di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).
Baca Juga
Bos Pengusaha Minta Pemerintah Tegas Berantas Produk Impor Ilegal
Lebih lanjut, Mendag Zulhas mengungkapkan saat ini pihaknya akan mengeluarkan berbagai kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku di dalam negeri, maupun di lembaga dunia lain. Ini seperti World Trade Organization (WTO).
"Kemendag akan melakukan segala upaya sesuai dengan ketentuan dan aturan baik. Ini baik aturan kita nasional maupun yang sudah disepakati lembaga-lembaga dunia, seperti WTO dan lain-lain," tuturnya.
Baca Juga
Kepala Bapanas: Kunci Ketahanan Pangan RI di Petani, Bukan dari Impor!
Mendag Zulhas menyebut hingga saat ini proses kebijakan bea masuk tersebut masih dikaji serta didata oleh Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), dan Komite Anti Damping Indonesia (KADI). Ia memastikan kalau besaran bea masuk untuk produk impor belum ditetapkan 200%.
"Belum, nanti kan dihitung," tandas Mendag Zulhas.

