2 Ruas Tol Trans-Sumatera Segera Dikenakan Tarif, Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - PT Hutama Karya (Persero) menyatakan, dua ruas Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS), yakni Ruas Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) dan Junction Palembang Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) sepanjang 2,46 km segera dikenakan tarif.
''Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan sebelumnya telah beroperasi tanpa tarif selama 1 bulan sejak Selasa (11/3/2025). Selama periode tersebut, antusiasme masyarakat terhadap tol di Sumatera Utara sangat tinggi dengan jumlah kendaraan melintas 161.815 kendaraan,'' kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (10/3/2025).
Baca Juga
Hutama Karya Terapkan Diskon Tarif 20% di Tol Trans-Sumatera
Penetapan tarif ini menyusul diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 362 Tahun 2025 tentang Penetapan Golongan Kendaraan dan Tarif untuk Tol Binjai – Langsa Seksi 3 (Tanjung Pura – Pangkalan Brandan) yang dikeluarkan pada 10 Maret 2025.
Selain itu, mengacu Keputusan Menteri PU Nomor 401 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Ramp 2 dan Ramp 3 Junction Palembang yang dikeluarkan pada 26 Maret 2025.
Ruas Tol Tanjung Pura – Pangkalan Brandan, lanjut Adjib, juga memperlancar akses dari dan menuju Bandara Internasional Kualanamu serta membuka konektivitas antara Sumatera Utara bagian utara dengan Provinsi Aceh pada periode Angkutan Lebaran 2025. "Kehadiran tol ini juga memangkas waktu tempuh dari Tanjung Pura ke Pangkalan Brandan dari sekitar 1,5 jam menjadi hanya 30 menit," ujar dia.
Dikatakan Adjib, Junction Palembang merupakan ruas tol baru yang belum pernah dioperasikan tanpa tarif, sehingga ruas ini akan langsung dibuka dan ditetapkan tarif secara bersamaan.
''Ruas ini memiliki peran strategis dalam mengintegrasikan perjalanan toll-to-toll antara ruas Kayu Agung – Palembang dengan Palembang – Indralaya secara langsung tanpa harus keluar ke jalan nasional,'' imbuh dia.
Baca Juga
Simak Ruas Tol Trans Sumatera dan Trans Jawa yang Dikenakan Diskon Tarif 20%!
Kehadiran junction ini, kata Adjib, akan melengkapi konektivitas jalan tol di Sumatera Selatan serta mendukung kelancaran lalu lintas dari dan menuju Kota Palembang hingga Prabumulih, khususnya pada jam-jam sibuk dan periode libur nasional.
''Sebelum dioperasikan, Ramp 2 (Kayu Agung – Indralaya) dan Ramp 3 (Indralaya – Kayu Agung) Junction Palembang telah berhasil melalui uji laik fungsi dan operasi (ULFO) yang dilaksanakan pada Senin hingga Rabu, 16–18 Desember 2024,'' tutur dia.
Adjib menyampaikan, pihaknya akan melakukan sosialisasi secara intensif terlebih dahulu untuk memastikan informasi penetapan tarif ini diterima secara utuh oleh pengguna jalan.
Adapun sosialisasi ini mencakup besaran tarif, landasan penetapan tarif, hingga penggunaan kartu uang elektronik. ''Sosialisasi akan kami lakukan secara masif baik melalui berbagai kanal dengan harapan penetapan tarif dapat berjalan lancar,'' pungkas Adjib.

