Gelombang Kedua Crowding Out dari SRBI
Oleh Head of Research Bahana Sekuritas Satria Sambijantoro dan
Economist Bahana Sekuritas Drewya C
INVESTORTRUST.ID – Dengan Bank Indonesia kembali mengumpulkan dana Rp 18 triliun pada lelang hari ini, total penyerapan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) telah melampaui Rp 805 triliun (USD 49 miliar) sejak pertama kali diluncurkan. Karena surat berharga rupiah ini memiliki tenor yang pendek (6, 9, dan 12 bulan), maka akan terdapat gelombang surat utang yang akan jatuh tempo pada bulan-bulan mendatang.
Gelombang surat utang jatuh tempo ini dapat mengakibatkan dua hal. Pertama, melemahkan nilai tukar rupiah akibat keluarnya dana asing dari SRBI. Kedua, penerbitan SRBI yang lebih agresif untuk refinancing.
Baca Juga
SRBI Rp 666,5 Triliun Bantu Stabilitas Rupiah, Persepsi Soal Kesinambungan Fiskal Menekan
Diskusi kami dengan pejabat BI menunjukkan bahwa bank sentral bermaksud mempertahankan pemanfaatan SRBI yang kuat dalam beberapa bulan mendatang, untuk mendukung rupiah. Dalam hal ini, kami melihat BI kini berupaya mengelola “impossible trinity (trinitas yang mustahil)” dalam kebijakan moneter, dengan memprioritaskan SRBI untuk menarik arus masuk dana asing (mobilitas modal), dibandingkan intervensi valuta asing (manajemen nilai tukar) atau penyesuaian suku bunga BI (otonomi kebijakan moneter).
Benarkah Menarik Dana Asing?
SRBI dirancang BI untuk menarik dana asing, namun data kami menunjukkan bahwa instrumen ini belum memperluas pool valas dalam negeri secara signifikan. Kami menemukan bahwa surat berharga rupiah/SRBI hanya sekedar menggeser atau “crowd out” bank-bank asing pemilik obligasi pemerintah/Surat Berharga Negara (SBN). Contohnya, kepemilikan asing di SRBI meningkat sebesar Rp 77 triliun di bulan Mei 2024, kemungkinan besar berasal dari SBN, yang kepemilikan asingnya secara kumulatif menurun sebesar Rp 52,7 triliun dari bulan Januari hingga April lalu.
BI pun menerima hampir seluruh penawaran yang masuk untuk SRBI, bahkan ketika yield (imbal hasil) jauh lebih tinggi dari target indikatifnya. Hal ini sebagaimana dibuktikan oleh rasio bid-to-cover yang tinggi.
Baca Juga
Loan to Deposit Ratio Naik 339 Bps, Kredit Tumbuh Kencang Tak Diimbangi DPK
Padahal, penjualan SRBI yang agresif ini telah mendistorsi kurva imbal hasil obligasi pemerintah dan pasar uang, sehingga secara efektif menguras likuiditas rupiah dari ekuitas, obligasi, dan deposito perbankan. Perlu dicatat bahwa posisi bank-bank komersial terhadap SRBI dan SBN (net buy/sell) bergerak berlawanan arah, yang menyiratkan adanya transfer likuiditas.
Terdapat pula risiko bahwa pembentukan kurva imbal hasil ganda (SRBI dan Jakarta Interbank Offered Rate/Jibor) dapat menyebabkan kebijakan moneter tidak efektif dalam jangka panjang. Dalam pandangan kami, suku bunga SRBI secara bertahap dapat menjadi suku bunga kebijakan de facto. Misalnya, hal ini diindikasikan pada transmisi moneter dari kenaikan suku bunga BI pada bulan Oktober dan April lalu relatif lamban, di mana bank-bank komersial hanya menaikkan suku bunga deposito ketika suku bunga SRBI melonjak pada bulan Mei 2024. (pd)

