Ingatkan Peran APBN untuk Dukung Trias Politica, Anggota DPR: Bukan Hanya Eksekutif
JAKARTA, investortrust.id - Anggota DPR Dolfie Othniel Frederic Palit mengingatkan politik anggaran yang didesain Kementerian Keuangan. Menurut Dolfie, APBN didesain untuk fungsi pemerintah negara.
“Siapa pemerintahan negara? Tata negara kita mengakui adanya eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Tapi, politik anggarannya tidak memperkuat pemerintahan negara,” ujar Dolfie saat pembicaraan pendahuluan RAPBN 2025 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR, di komplek MPR/DPR, Selasa (25/6/2024).
Dolfie mencermati penyusunan APBN lebih memaksimalkan peran pemerintah. Dia mengatakan sejak 2020 hingga 2024, fungsi anggaran yudikatif dan legislatif mengalami penurunan anggaran.
“Jadi pengawasannya melemah,” ucap dia.
Baca Juga
APBN Terbatas, Banggar DPR Minta Pemerintah Evaluasi Food Estate
Dolfie mengatakan selama lima tahun terakhir, anggaran pemerintah naik hingga Rp 1.000 triliun. Sementara, anggaran untuk legislatif dan yudikatif hanya bertambah Rp 6 triliun.
“Jadi, terlihat politik anggaran kita beratnya pada eksekutif, padahal amanat Undang-Undang APBN itu untuk pemerintahan negara,” ujar dia.
Dolfie mengkritik penambahan anggaran pemerintah semakin menuju angka 100%. Sementara itu, anggaran pengawasan dua lembaga lain menuju 1%.
“Untuk itu, perlu ada norma yang kita tambahkan dalam penyusunan anggaran 2025, bahwa APBN 2025 diarahkan untuk memperkuat penyelenggaraan mencapai tujuan negara. Tujuan negara bukan hanya beban eksekutif, tujuan negara juga beban legislatif, yudikatif, dan pengawasan,” kata dia.
Baca Juga
Dalam paparan yang dibagikan, Dolfie menunjukkan anggaran belanja pemerintah pusat untuk lembaga pemerintahan negara di antaranya Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komisi Yudisial (KY).
Pada tahun 2020, anggaran untuk tujuh institusi ini tercatat sebesar Rp 20,9 triliun. Angka ini kemudian naik menjadi Rp 22,8 triliun, di tahun berikutnya. Pada 2022, angka tersebut juga naik menjadi Rp 23 triliun. Tapi secara porsi, angka tersebut setara 1,2% dari belanja pemerintah pusat.
Pada 2023, porsi belanja tujuh institusi itu setara 1,1% dengan nilai Rp 24,6 triliun. Angka porsi semakin mengecil hingga 1% pada 2024 dengan nilai Rp 25,6 triliun.
“Jangan-jangan lima tahun ke depan sudah 0,5% karena tren makin kecil sementara pemerintah makin sempurna,” ujar dia.

