Direktur Eksekutif Celios Sebut Family Office Bisa Ganjal Aksesi Indonesia Jadi Anggota OECD
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan wacana pembentukan family office dapat mengganjal aksesi Indonesia menjadi anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Bhima melihat pembentukan family office dan OECD menjadi suatu yang berkebalikan.
“Kalau kita lihat berkebalikan arah dari situ, mungkin family office bisa mengganjal aksesi Indonesia ke OECD,” ujar Bhima saat ditemui di kawasan Gambir, Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Bhima mengatakan secara prinsip, family office yang digadang-gadang Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan berupaya memberikan insentif pajak kepada orang kaya. Sementara itu, salah satu syarat Indonesia masuk OECD yaitu rasio kepatuhan pajak. Utamanya pajak-pajak untuk orang kaya dan asetnya.
Baca Juga
Luhut Mau Bikin Family Office, Kadin: Dipelajari Dulu Dampak Positif dan Negatifnya
“Yang kedua yaitu soal antipencucian uang, OECD sangat ketat soal itu,” kata dia.
Selain mengenai aturan perpajakan yang berkebalikan arah, Bhima melihat Indonesia juga masih belum memenuhi prinsip mengenai keamanan data pribadi. Mengenai prinsip ini, Bhima melihat akan menggagalkan masuknya investor ke family office.
“Investor belum tentu mau karena soal data bocor. Kemudian pencegahan untuk pencucian uang kita juga masih lemah,” kata dia.
Bhima menyontohkan kasus judi online yang perputaran uangnya mencapai Rp 600 triliun. Sebagai kejahatan pencucian uang dan transaksi antarnegara, kasus itu belum diselesaikan pemerintah.
Baca Juga
Kritik Ide Family Office, Ekonom Paramadina Ingatkan Hal Ini ke Jokowi
“Ini mau ngawasi soal family office. Nggak siap rakyat kita. Tolong bilangin Pak Luhut,” kata dia.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya memberikan pandangannya mengenai family office di Instagram resminya. Luhut menjelaskan, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya di Asia diperkirakan akan tumbuh sebesar 38,3% selama periode 2023-2028. Peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.
“Berangkat dari tren tersebut, saya melihat adanya kesempatan bagi Indonesia untuk menarik dana-dana dari family office global. Dari perhitungan terkini, ada sekitar US$ 11,7 triliun dana kelolaan family office di dunia,” kata Luhut.
Baca Juga
DPR dan Pemerintah Berbagi Pertimbangan soal Pembentukan Family Office
Luhut mengatakan saat ini ada beberapa negara di dunia yang menjadi tuan rumah dari aset tersebut, dua di antaranya dari Asia yakni Singapura dengan 1.500 family office dan Hong Kong yang memiliki 1.400 family office.

