Menkeu: Pagu Indikatif Kemenkeu 2025 Sebesar Rp 53,19 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan pagu indikatif tahun anggaran 2025 untuk Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 53,19 triliun.
“Jadi kalau bisa sampaikan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun anggaran 2025 adalah Rp 53,19 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sri Mulyani menjelaskan, berdasarkan sumber dana pagu indikatif ini terdiri atas rupiah murni sebesar Rp 42,79 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak Sebesar (PNBP) sebesar Rp 21 miliar, hibah sebesar Rp 7,24 miliar.
Angka ini, kata Sri Mulyani, di luar anggaran Badan Layanan Umum (BLU) yang ditetapkan sebesar Rp 10,37 triliun. Anggaran di BLU ini tersebar di tujuh BLU Kemenkeu.
Baca Juga
DPR Usul Defisit APBN 2025 Rendah, Menkeu: Tergantung Belanja Pemerintah Baru
Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mendapat anggaran terbesar dengan Rp 6,06 triliun. Sementara itu, operasional Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp 3,93 triliun.
Kemudian, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp 69,6 miliar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) sebesar Rp 163,47 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 95,64 miliar, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) sebesar Rp 43, 01 miliar, dan Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) sebesar Rp 15,02 miliar.
Usulan Pergeseran Anggaran
Sri Mulyani mengatakan terdapat usulan pergeseran anggaran tanpa mengubah pagu indikatif. Dia mengatakan berdasarkan tiga program Kemenkeu yaitu collectiong more, spending better, dan prudent and innovative financing sejumlah pagu anggaran bergeser.
“Program kebijakan fiskal yang semula diusulkan Rp 27,6 triliun diusulkan mendapat tambahan Rp 31,55 triliun yang berasal dari program penerimaan negara Rp 30,98 miliar dan program Perbendaharaan, Kekayaan, Negara, dan Risiko (PKNR) terutama penjaminan pemerintah untuk transformasi ekonomi di dalam rangka aksesi Indonesia ke OECD,” ujar dia.
Baca Juga
Pagu Indikatif Kementeriannya Anjlok, Menteri PUPR Bilang Begini
Untuk program pengelolaan belanja negara, kata dia, ada usulan kenaikan dari Rp 26,21 miliar menjadi Rp 45,45 miliar. Penambahan ini untuk mendukung perumusan kebijakan penganggaran pusat dan optimalisasi belanja transfer ke daerah (TKD) serta peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pembangunan daerah dengan pembiayaan daerah dalam rangka konvergensi dan merumuskan kebijakan untuk pengelolaan keuangan kementerian/lembaga,” ujar dia.
Sementara itu, kata dia, program dukungan manajemen di lingkungan Kemenkeu juga mendapat tambahan. Dari semula Rp 48,28 triliun menjadi Rp 50,46 triliun.
“Pergeseran dari penerimaan negara Rp 2,17 triliun untuk penguatan penerimaan negara,” ucap dia.
Pergeseran itu misalnya untuk pelatihan coretax system. Pelatihan ini, kata Bendahara Negara, akan digelar sangat masif oleh Direktorat Jenderal Pajak. Selain itu, ada pula laboratorium forensik digital, asset recovery management system, pembangunan sistem informasi perpajakan, dan pengembangan CEISA.
Sementara iru, dana sebesar Rp 14,87 miliar digeser dari PKNR. Pergeseran anggaran ini untuk pengembangan auction corner dan pengembangan SIMAN, dan sistem informasi hulu migas dan sistem informasi manajemen piutang negara.

