Penerimaan Perpajakan dan PNBP Turun, Pendapatan Negara Menyusut 7,6%
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, realisasi pendapatan negara hingga April 2024 tercatat sebesar Rp 924,9 triliun atau 33% dari target APBN. Pendapatan ini turun dibanding periode sama tahun lalu.
“Ini turun 7,6% secara tahunan (year on year/yoy),” kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Baca Juga
APBN April 2024 Surplus Rp 75,7 Triliun, Keseimbangan Primer Terjaga
Sri Mulyani mengatakan, penerimaan perpajakan hingga akhir April 2024 tercatat sebesar Rp 624,4 triliun atau 31,4% dari target APBN. Penerimaan pajak ini turun 9,3% secara tahunan.
Penerimaan Kepabean dan Cukai
Sementara itu, pertumbuhan terjadi penerimaan kepabean dan cukai. Penerimaan di sektor kepabean dan cukai tumbuh 1,3% secara tahunan.
Hingga akhir April 2024, penerimaan kepabean dan cukai mencapai Rp 95,7 triliun atau 29,8% dari target APBN. “Sedangkan PNBP (penerimaan negara bukan pajak) kita Rp 203,3 triliun atau 41% (dari target APBN). Itu juga kontraksi 6,7%” kata dia.
Baca Juga
Dilihat dari komponen, kata Sri Mulyani, pajak penghasilan (PPh) nonmigas tercatat terkumpul Rp 377 triliun. Angka ini 35,45% dari target APBN.
“Ini on track untuk empat bulan. Tapi kalau dilihat dari growth-nya secara bruto negatif 5,43%” kata dia.
Sri Mulyani mengatakan, penurunan PPh nonmigas terjadi karena penurunan PPh korporasi atau badan. Artinya, dengan harga komoditas turun, terjadi penurunan profit perusahaan-perusahaan.
“Sehingga, kewajiban mereka membayar pajak juga mengalami penurunan. Ini terutama untuk sektor pertambangan dan komoditas,” ujar dia.
Penurunan secara bruto juga tercatat di penerimaan PBB dan pajak lainnya. Sri Mulyani mengatakan, jenis pajak ini mengalami penurunan karena tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak pada 2023.
"Penerimaan PBB dan pajak lainnya tercatat menurun, (menjadi) sebesar Rp 3,87 triliun. Ini 10,27% dari target APBN. Turun tajam secara bruto sekitar 22,59%, ada hubungannya dengan harga komoditas," paparnya.
PPh migas tercatat juga mengalami penurunan. Ini dikarenakan terkoreksinya lifting migas.
“PPh migas Rp 24,81 triliun atau 32,49% dari target (APBN). Tapi penurunannya sangat tajam 23,24%” ujar Sri Mulyani.
Sementara itu, pemerintah tercatat mengumpulkan Rp 218,5 triliun untuk pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjulan barang mewah (PPnBM). Capaian ini 26,93% dari target APBN.
“Ini kalau empat bulan artinya di bawah target, 33% harusnya. Namun, secara bruto masih tumbuh di 5,93%,” kata dia.

