Pemerintah Catat Penurunan Penerimaan Perpajakan 7%, Sri Mulyani Ungkap Faktor Ini
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap penerimaan negara mencapai Rp 1.028 triliun pada semester-I 2024. Perolehan tersebut setara dengan 44,5% dari target APBN.
“Angka tersebut menunjukkan kontraksi 7%, dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai Rp 1.105,6 triliun,” kata Sri Mulyani saat rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Jakarta, Senin (8/7/2024).
Sri Mulyani menyebutkan, penerimaan dari sisi pajak hingga Juni 2024 hanya mencapai Rp 893,8 triliun atau 44,9% dari APBN 2024. Penerimaan ini terkoreksi 7,9%, dibanding periode tahun lalu yang tercatat Rp 970,2 triliun.
Baca Juga
Sri Mulyani Ungkap Target Pertumbuhan Ekonomi, Inflasi, dan Nilai Tukar Semester II-2024
Bendahara Negara mengatakan, penurunan pajak utamanya akibat koreksi PPh Badan setelah profitabilitas perusahaan mengalami pelemahan. Ini terjadi karena moderasi harga komoditas pada 2023. Penurunan penerimaan pajak juga terjadi akibat permintaan kenaikan restitusi.
“Artinya perusahaan masih profitable, tapi keuntungannya tidak setinggi tahun sebelumnya karena harga komoditas mengalami koreksi yang sangat dalam. Jadi bukan mereka rugi, tapi profitnya mengalami penurunan, sehingga pembayaran pajak badan juga mengalami penurunan,” ujar dia.
Baca Juga
Selain penerimaan yang bersumber dari perpajakan, kontraksi juga dialami penerimaan kepabeanan dan cukai. Kinerja ini dipengaruhi tiga hal, pertama, penurunan cukai akibat downtrading perokok ke golongan rokok yang lebih murah sehingga berdampak pada penurunan tarif efektif. Kedua, harga CPO yang lebih rendah dan kebijakan relaksasi ekspor mineral mentah. “Ketiga, bea masuk, dipengaruhi nilai impor dan kurs dolar AS terhadap rupiah,” kata dia.

