Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Turun 16,8% di Agustus
JAKARTA, Investortrust.id - Penerimaan Kepabeanan dan Cukai per Agustus 2023 terceatat sebesar Rp171,6 triliun, yang merupakan 56,6% dari target yang dipatok pada APBN. Namun angka ini diakui merupakan penurunan sebesar 16,8% year on year (yoy).
Sementara itu secara komposisi, Bea Masuk tumbuh mencapai 3,0%. Peningkatan kinerja Bea Masuk disebabkan tarif efektif yang naik menjadi 1,4%, didorong dengan pertumbuhan impor komoditas dengan tarif bea masuk lebih dari 10%.
Angka bea masuk juga disokong dengan menguatnya dolar AS sebesar 3,8% secara tahunan (yoy).
Baca Juga
“Kita sudah mengumpulkan Rp171,6 triliun atau 56,6 persen dari target kita. Tingkat ini turun 16,8 persen yoy,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam APBN KiTa secara virtual di Jakarta, Rabu (20/9/2023) seperti dilansir Antara.
Kemudian dari segi Cukai mengalami penurunan 5,6%, terutama penerimaan Cukai Harga Tembakau (CHT) sebesar Rp126,8 triliun. Penurunan disebabkan produksi kumulatif hingga Juni yang turun 5,7% dan tarif rata-rata tertimbang hanya naik 1,9% dari seharusnya 10% yang disebabkan penurunan produksi SKM dan SPM golongan 1.
Lebih lanjut, Sri Mulyani memaparkan penerimaan dari Bea Keluar juga mengalami kontraksi sebesar 80,3%. Hal tersebut akibat harga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO) yang lebih rendah karena kebijakan flush out tahun 2022 serta turunnya volume ekspor mineral.
Baca Juga
“Untuk tembaga, bea keluarnya turun 70%, dipengaruhi karena volume ekspor tembaga yang mengalami kontraksi 14,1 persen. Ini juga berkaitan dengan adanya hilirisasi tembaga,” ujar Menkeu.

