Meleset dari Sasaran Penerimaan Kepabeanan dan Cukai APBN 2024, DJBC: Alhamdulillah di Atas Target Lapsem
JAKARTA, investortrust.id - Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) menyebut target pendapatan kepabeanan dan cukai pada 2024 mencapai Rp 300,2 triliun. Angka ini melebihi target dalam laporan semester pertama (lapsem) 2024.
“Jadi alhamdulillah tahun 2024, total penerimaan kita adalah Rp 300,2 triliun. Berdasarkan target lapsem yang disetujui DPR, Rp 296 triliun,” kata Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto, di kantor pusat DJBC, Jakarta, Jumat (10/1/2025).
Nirwala mengatakan target tersebut dari pendapatan dari cukai sebesar Rp 226,4 triliun. Sementara itu, bea keluar sebesar Rp 20,9 triliun dan bea masuk sebesar Rp 53 triliun.
Baca Juga
Sementara itu, pemerintah juga mengumpulkan sejumlah pendapatan dari ultimum remedium atas pelanggaran cukai. Dari kebijakan ini, pemerintah mendapatkan pemasukan sebesar Rp 77,6 miliar yang terdiri dari penelitian atas kasus sebesar Rp 54,57 miliar dan penyidikan sebesar Rp 12,3 miliar.
Selain mampu meraup pendapatan, Bea Cukai juga mampu melaksanakan reformasi pada waktu pemrosesan barang keluar dari pelabuhan atau dwelling time. Berdasarkan catatan nota pembetulan, Bea Cukai mampu meraup Rp 2,58 triliun.
Nirwala dalam paparannya juga menunjukkan penerimaan kepabeanan dan cukai dari penolakan keberatan sebesar Rp 1,07 triliun, penelitian ulang sebesar Rp 0,44 triliun dan penagihan juru sita senilai Rp 43 miliar.
Meski demikian, perolehan kepabeanan dan cukai masih berada di bawah sasaran APBN 2024, yang ditetapkan sebesar Rp 321 triliun. Pendapatan kepabeanan dan cukai ini minus 6,92 dari target.

