Kemenkeu Tanggapi Rencana Naiknya Stok Utang hingga 40% di RKP 2025
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu merespons rencana pelebaran stok utang pemerintah pada rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Menurut Febrio, pihaknya masih mencermati proses perancangan RKP serta Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang sedang bergulir.
“Prosesnya, siklusnya sudah jelas. Ada penyusunan APBN itu sedang penyusunan KEM-PPKF, nanti ada RKP, nanti ada di DPR. Jadi kita ikuti saja ya prosesnya,” ujar Febrio saat halalbihalal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga
Pada dokumen RKP 2025 yang didapatkan investortrust.id, sasaran stok utang pemerintah pada 2025 berkisar antara 39,77-40,14%. Angka ini naik 3,94% dari target stok utang pemerintah pada APBN 2024 yang berada pada angka 38,26%
Target Pertumbuhan 5,3-5,6%.
Sementara itu, RKP menyebut target sasaran pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,3-5,6%. Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menyebut target itu perlu mendapat pengawalan bersama-sama, baik pemerintah maupun pemangku kepentingan.
“Jadi, sasaran pertumbuhan ekonomi 2025 diset 5,3-5,6%. Nah, itu yang harus dikawal bersama-sama. Pemerintah dan pemangku kepentingan perlu menguatkan perekonomian domestik,” kata Amalia.
Ia menegaskan pula, perlu kerja sama terkait peran pemerintah sebagai fasilitator di tengah tekanan geopolitik.
KEM-PPKF akan Diubah
Bersamaan dengan pembahasan RKP 2025, pemerintah sedang membicarakan KEM-PPKF. Menurut Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara, masih terdapat ruang pembahasan pada KEM PPKF 2025.
“KEM-PPKF kan berdasarkan kondisi yang pada saat ini, persoalan presiden selanjutnya, tentu Oktober baru ada perubahan. Tentu itu ada ruang juga yang pasti dibukakan dalam KEM-PPKF, pasti ada diskusi yang dilakukan pemerintah dan DPR bagaimana menetapkan KEM-PPKF yang akan segera kami bicarakan,” kata Amir.
Baca Juga
Airlangga: Belum Ada Pembicaraan Pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara

