RKP 2025: Transformasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan Indonesia Dapat Anggaran Tertinggi Rp 282,2 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa membagikan rancangan awal Program Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Dalam rancangan tersebut Suharso mengungkapkan penyusunan indikatif perencanaan belanja dari kementerian/lembaga (K/L).
“Untuk mewujudkan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Suharso saat Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat RKP 2025, yang digelar daring, Kamis (18/4/2024).
Suharso mengatakan terdapat lima indikator yang disiapkan pemerintah pusat dalam penyusunan belanja, di antaranya transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan nasional, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi. Untuk transformasi sosial, indikatif perencanaan belanja sebesar Rp 266,7 triliun, transformasi ekonomi sebesar Rp 74,2 triliun, dan transformasi tata kelola sebesar Rp 1,7 triliun.
Baca Juga
Ekonomi RI Ditargetkan Tumbuh 5,3-5,6% pada 2025, Pulau Jawa dan Maluku Jadi Penopang
“Transformasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia sebesar Rp 282,2 triliun dan ketahanan sosial budaya dan ekologi Rp 101,9 triliun,” ujar dia.
Suharso mengatakan pendanaan agenda pembangunan ini tidak hanya bersumber dari belanja K/L. Dia menyebut sumber pendanaan juga diintegrasikan dengan sumber pendanaan lain misalnya, investasi swasta dan BUMN, Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), dan dana transfer ke daerah.
“Penyusunan RKP 2025 ini sungguh strategis karena dilakukan pada masa transisi untuk meneruskan estafet kemajuan bangsa,” kata dia.
Baca Juga
Jelang Pergantian Presiden, Pemerintah Siapkan 3 Arah RKP 2025
Suharso menyebut, untuk menghadapi pemerintahan baru, penyusunan RKP menggunakan pendekatan teknokratik yang menjabarkan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2040. Dia mengatakan, rancangan awal RKP 2025 juga disesuaikan dengan visi misi program presiden terpilih.
“Yang pada gilirannya nanti akan dituangkan dalam Perpres RKP 2025 dan selanjutnya akan menjadi landasan untuk penyusunan RAPBN 2025,” kata dia.
Suharso menyatakan untuk menguatkan koordinasi pemerintah pusat dan daerah perlu dilakukan dengan pendekatan tematik holistic integrative dan spasial. Nantinya, kata Suharso, Bappenas juga akan mengoreksi seluruh agenda pembangunan dalam perspektif governance raise dan compliance.
“Sehingga untuk pertama kalinya RKP diukur dalam hal, misalnya seberapa besar atau seperti apa risk appetite yang akan kita lakukan untuk masing-masing agenda itu,” kata dia.

