BI: Masyarakat Pilih DLT Permissioned sebagai Teknologi Rupiah Digital
JAKARTA, Investortrust.id - Bank Indonesia (BI) meluncurkan Laporan Konsultasi Publik yang merupakan kumpulan dari semua masukan masyarakat atas konsep Pengembangan Rupiah Digital yang tertuang dalam Consultative Paper (CP) Rupiah Digital Tahap I.
Terkait pilihan teknologi, opini responden mengerucut pada Distributed Ledger Technology (DLT) permissioned. Opsi tersebut diyakini lebih unggul dibanding sistem tersentralisasi, khususnya pada aspek pengendalian risiko single point of failure dengan ketersediaan backup yang bekerja secara independen disejumlah titik.
Berdasar rilis yang diterbitkan oleh BI, DLT juga mampu menstimulasi pengembangan use cases baru dan inovatif.
Ketersediaan fitur pengaturan akses, pendistribusian, dan pengenkripsian data transaksi dalam paradigma permissioned memungkinkan BI untuk menetapkan dan mengatur peran entitas dalam platform Rupiah Digital sehingga sistem dapat bekerja lebih efisien dan aman.
Sekadar informasi, Distributed Ledger Technology (DLT) permissioned, atau juga disebut sebagai "private" atau "permissioned" blockchain, merujuk pada jenis teknologi ledger terdistribusi di mana akses ke jaringan dan data terbatas hanya kepada pihak-pihak yang memiliki izin atau otorisasi khusus. Dalam konteks ini, "izin" mengacu pada hak akses yang diberikan kepada entitas tertentu untuk berpartisipasi dalam jaringan, menyelesaikan transaksi, dan mengonfirmasi blok.
Berbeda dengan blockchain publik yang terbuka untuk siapa pun yang ingin berpartisipasi tanpa otorisasi khusus, blockchain permissioned memberikan kendali lebih besar kepada entitas yang mengelolanya. Ini dapat bermanfaat dalam konteks bisnis atau organisasi di mana kebutuhan untuk mengelola dan mengendalikan akses ke data serta melakukan transaksi dengan pihak yang dikenal lebih diutamakan.
Selama menghimpun pandangan masyarakat pada 31 Januari 2023 s/d 15 Juli 2023 terdapat sebanyak 42 komentar serta masukan yang bersumber di antaranya dari perbankan dan institusi non keuangan, asosiasi, Kementerian-Lembaga, akademisi, serta individu/masyarakat umum.
Laporan Konsultasi Publik ini merupakan bagian penting dari inisiatif “Proyek Garuda" sebagai proyek yang memayungi eksplorasi terhadap Rupiah Digital.
Penerbitan laporan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas BI dalam pengembangan desain Rupiah Digital.
Keuntungan dari DLT permissioned melibatkan kontrol lebih besar atas keamanan dan privasi data, mengingat hanya pihak yang diotorisasi yang dapat mengakses dan berpartisipasi dalam jaringan. Hal ini membuatnya lebih sesuai untuk situasi di mana entitas-entitas yang terlibat memiliki kebutuhan untuk mematuhi regulasi tertentu atau mempertahankan tingkat kontrol yang lebih tinggi atas informasi mereka.
