Skor Digital Naik tetapi Masyarakat Belum Adopsi Teknologi Digital Secara Optimal
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan skor Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) 2024 tercatat sebesar 43,34. Angka tersebut naik dibandingkan dengan tahun lalu atau 2023 yang tercatat sebesar 43,18.
Pengukuran IMDI dilakukan oleh Kemenkominfo untuk mengukur sejauh mana keterampilan dan literasi digital masyarakat Indonesia. Pengumpulan data dilakukan dengan cara menghimpun data dari kementerian/lembaga dan survei terhadap lebih dari 17.000 responden individu serta 10.000 responden industri di 514 kabupaten/kota.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjelaskan indeks yang mengadopsi G20 Toolkit for Measurement Digital Skills and Digital Literacy ini terdiri atas empat pilar penyusun, yakni infrastruktur dan ekosistem, keterampilan digital, pemberdayaan dan pekerjaan.
Baca Juga
Perkuat Transformasi Digital, Telkomsel Luncurkan Kampanye #PastiAdaSolusi Berani Jadi Lebih
"Jadi, ini mengukur bagaimana masyarakat digital ini bisa terwujud di Indonesia dan tadi kan sudah jelas daerah-daerah yang sangat masyarakat digitalnya. Tadi, berbagai aspek sudah dipertimbangkan kan mulai dari infrastruktur, skill-nya (keterampilan digital), pemahaman, dan sebagainya," ujarnya dalam acara peluncuran skor IMDI di The Westin Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (10/9/2024).
Dari keempat pilar penyusun IMDI, pilar keterampilan digital mencatatkan skor tertinggi sebesar 58,25. Kemudian, infrastruktur dan ekosistem bernilai 52,70, pekerjaan bernilai 38,09, dan pemberdayaan bernilai 25,66.
Budi Arie menyebut IMDI dapat menjadi pedoman bagi kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (pemda) untuk menentukan arah kebijakannya serta pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya pengembangan talenta digital. Terlebih, saat ini 90% perusahaan di Indonesia merasa ketersediaan talenta digital masih di bawah permintaan industri.
"Talenta digital perlu memiliki berbagai keterampilan yang penting. Saat ini, talenta digital butuh keterampilan teknologi di tingkat menengah dan mahir yang mampu mendisrupsi cara kerja dan mampu melahirkan inovasi baru. Talenta digital diharapkan menguasai teknologi terbaru dan memiliki keterampilan seperti keamanan siber, data science ilmu data, hingga pemanfaatan AI (artificial intelligence/kecerdasan buatan) dan big data (mahadata)," tuturnya.
Baca Juga
Pemerintah Percepat Pengembangan Aplikasi Super INA Digital, Buat Apa?
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Informatika Kemenkominfo Hari Budiarto menjelaskan provinsi yang meraih skor IMDI 2024 tertinggi adalah Jakarta dengan skor 50,50. Diikuti oleh Bali (49,05) Bangka Belitung (47,62) Jawa Tengah (47,42) DI Yogyakarta (47,10).
Sementara itu, provinsi dengan skor IMDI terendah adalah Papua Pegunungan dengan skor 32,48. Adapun, untuk kabupaten/kota dengan skor IMDI tertinggi adalah Padang (52,71), Jakarta Pusat (52,58), Bandung (52,99), Malang (52,64), Denpasar (52,54), dan Buleleng (52,76).
"Pemerintah daerah yang mendapatkan skor IMDI tertinggi menghadirkan inovasi layanan untuk masyarakat. Seperti inovasi layanan kependudukan digital, program gratis akses internet, dan meningkatkan literasi digital masyarakat," ujarnya.
Belum Optimal
Walaupun skor IMDI 2024 tercatat mengalami kenaikan, Hari menyebut adopsi digital masyarakat Indonesia sebenarnya masih belum optimal. Sebab, selama tiga tahun berturut-turut skor IMDI masih berada di bawah 50.
Kemudian, skor pemberdayaan digital yang menjadi salah satu pilar penyusun IMDI juga masih terbilang rendah, hanya sebesar 25,66. Disinyalir keterampilan masyarakat menggunakan perangkat digital hanya dipakai untuk berkomunikasi, tidak untuk meningkatkan kompetensinya untuk mendongkrak daya saing.
Baca Juga
Kadin: Talenta Digital di Indonesia Masih Minim dan Terpusat di Jawa
"Banyak kepala daerah yang mengikuti program kepemimpinan digital Kemenkominfo mengatakan sudah membuat beragam platform pelayanan publik agar bisa diakses dari mana saja. Tetapi penduduknya masih saja memilih datang untuk mengakses layanan secara langsung di tempat," ujar Hari.
Pilar lainnya yang skornya juga terbilang rendah adalah pekerjaan dengan skor 38,09. Menurut Hari, terdapat kesenjangan antara suplai dan permintaan tenaga kerja terampil di bidang teknologi digital.
Kemenkominfo telah mengukur seberapa besar kebutuhan tenaga kerja terampil di bidang teknologi digital yang dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2025-2030. Apabila target pertumbuhan Indonesia digital berkisar 5,6-6,1%, maka setidaknya dibutuhkan 12 juta orang tenaga kerja terampil di bidang ekonomi digital.
"Sementara lulusan perguruan tinggi yang terampil di bidang digital hanya 9 juta orang sehingga masih dibutuhkan 3 juta orang lagi," pungkasnya.

