Insentif PPh Badan untuk Industri Hiburan Tak Kunjung Terbit, Ini Penjelasan BKF
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan masih menunggu kajian mengenai insentif fiskal untuk PPh Badan untuk industri hiburan. Kabar insentif fiskal ini muncul setelah ada keberatan dari sejumlah pengusaha dan asosiasi mengenai tarif pajak hiburan.
“Itu masih belum. Kita tunggu saja,” kata Febrio di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (29/1/2024).
Febrio mengatakan pihaknya masih mengkaji dan mengkomunikasikan insentif PPh Badan ini dengan kementerian dan lembaga terkait. Untuk itu, dia belum dapat memastikan kapan kebijakan DTP insentif PPh Badan tersebut selesai.
“Belum (ada target)” ujar dia.
Baca Juga
Imbas Kebijakan Pajak Hiburan, Pemilik Resto dan Bar Black Owl Mengaku Omzet Turun
Dia belum dapat memastikan kesulitan pembahasan insentif ini. Selain itu, dia juga enggan menjelaskan secara detail sektor mana saja yang akan dapat insentif PPh Badan.
“Belum. Nanti ya,” ujar dia.
Terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) menjadi momok bagi pengusaha hiburan. Pengusaha industri hiburan keberatan mengenai penetapan tarif 40-70% untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang termuat dalam pasal 55 UU HKPD.
Baca Juga
Pemerintah Dorong 2 Insentif untuk Atasi Kemelut Pajak Hiburan
Merespons keberatan itu, pemerintah menyiapkan insentif fiskal terhadap PPh Badan untuk penyelenggara industri hiburan. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pemerintah akan memberi fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10%.
Airlangga mengatakan untuk sektor pariwisata akan diberikan berupa pengurangan pajak dalam bentuk pemberian fasilitas Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 10% dari PPh Badan, sehingga besaran PPh Badan yang besarnya 22% akan menjadi 12%.
“Yang dipertimbangkan Bapak Presiden minta untuk dikaji diberikan insentif PPh Badan sebesar 10%” kata Airlangga usai rapat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Jumat, (19/1/2024).
Baca Juga

