Pemerintah akan Cabut Status KEK yang Pertumbuhan Investasinya Tak Signifikan
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah sedang mengkaji kembali staus sejumlah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tidak sesuai dengan indikator penilaian. Jika hasil kajian menunjukkan perkembangan tidak sesuai indicator, status KEK akan dicabut.
“Usulan Bapak Presiden, kalau sampai tengah tahun depan (2024) ada yang tidak signifikan kita harus cabut. Dicabut itu bukan berarti tutup. Kan bisa jadi PSN (Proyek Strategis Nasional)” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, di Hotel Fairmont, Jumat (10/11/2023).
Indikator penilaian untuk mengevaluasi status KEK yang saat ini digunakan terdiri atas angka realisasi investasi dan pembukaan lapangan kerja. Untuk meningkatkan keberimbangan penilaian, Kemenko Perekonomian dan LPEM FEB UI mengembangkan indikator lain.
Baca Juga
Hingga Kuartal-III 2023, KEK Bukukan Realisasi Investasi Rp 35,71 Triliun
“Nggak fair kalau KEK pendidikan disandingkan dengan manufaktur,” ucap dia.
Susiwijono mencontohkan, KEK pendidikan di Singhasari punya target yang berbeda dibanding dengan KEK manufaktur di Gresik. KEK Singhasari disebut bakal kedatangan investasi dari King’s College London.
“Kalau manufaktur ya pasti besar lah (investasi). (KEK) Gresik misalnya, 1 investasi dengan Freeport Rp 45 triliun,” ujar dia.
Meski usulan pencabutan itu tengah dalam proses, Susiwijono berharap pencabutan tak terjadi. Sebab, pembuatan KEK memiliki proses yang panjang dan tidak mudah.
“Satu KEK itu 1 PP yang khusus untuk menetapkan KEK dan 1 Keppres yang menetapkan dewan kawasannya. Jadi nggak mudah mencabut KEK,” kata dia. (CR-7)
Baca Juga

