Pemerintah Setujui Pembentukan 3 KEK Baru, Nilai Investasinya Ratusan Triliun
JAKARTA, investortrust.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Dewan Nasional KEK, menyetujui pembentukan 3 KEK baru yakni KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa.
Persetujuan pemerintah untuk pembentukan 3 KEK baru diputuskan dalam Sidang Dewan Nasional KEK, Kamis (30/11/2023). Selanjutnya, Dewan Nasional KEK akan merekomendasikan kepada Presiden untuk menetapkan KEK tersebut melalui Peraturan Pemerintah.
Penetapan ketiga KEK baru tersebut dinilai telah memenuhi persyaratan pembentukan KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus dan diproyeksikan dapat mendorong perekonomian wilayah dan menciptakan lapangan kerja baru.
“KEK Setangga, KEK Tanjung Sauh, dan KEK Nipa telah kita setujui untuk ditetapkan sebagai KEK, karena telah memenuhi syarat. Setelah KEK ditetapkan, maka akan diberikan waktu paling lama 3 tahun sampai KEK siap beroperasi dan dilakukan evaluasi pembangunan setiap tahunnya,” ujar Menko Airlangga dalam keterangan resmi yang dikutip, Jumat (1/12/2023).
Adapun fakta-fakta KEK tersebut yaitu: Pertama yang disetujui yakni KEK Setangga memiliki luas lahan seluas 668,3 hektare (Ha) dengan target realisasi investasi Rp 67,69 triliun dan dicanangkan menyerap tenaga kerja 78.999 orang sampai dengan tahun 2053.
KEK Setangga diusulkan oleh PT Dua Samudera Perkasa yang bergerak di bidang pertambangan, transportasi udara, hingga infrastruktur & manufaktur.
KEK Setangga dinilai memenuhi persyaratan karena telah menguasai lahan lebih dari 50% dan telah memiliki investor utama yakni PT Anugrah Barokah Cakrawala dan PT Jhonlin Agro Raya. KEK yang berlokasi di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah perkebunan dan kehutanan serta tambang melalui hilirisasi.
Hasil produksi pelaku usaha di dalamnya, diproyeksikan mampu memberikan kontribusi ekspor, serta mensubstitusi impor sesuai rencana bisnis pada kegiatan industri produk refinery & biodiesel, fraksinasi, industri karet dan smelter nikel, industri besi, serta industri plywood.
Kedua, pembentukan KEK Tanjung Sauh yang diusulkan oleh PT Batamraya Sukses Perkasa dengan komitmen realisasi investasi Rp 199,6 triliun dan akan menyerap tenaga kerja sebanyak 366.087 orang sampai dengan tahun 2053.
KEK ini memiliki rencana bisnis pengembangan industri komponen elektronik, industri perakitan dan industri berat, serta pengembangan energi PLTU dan solar panel sebagai pusat industri dan logistik penghubung Batam-Bintan. PT Panbil Utilitas selaku investor utama berkomitmen dengan target konstruksi rampung di tahun 2024 dan mulai beroperasi pada 2027.
Usulan ketiga, KEK Nipa di wilayah Kota Batam, Kepulauan Riau yang mengoptimalkan peluang ekonomi di pulau terluar yang strategis.
KEK ini memiliki rencana bisnis cargo trading dengan penjualan finished goods ataupun intermediate goods untuk diserahkan ke pembeli/ buyer dalam jumlah besar, bunker trading dengan Penjualan BBM ke kapal-kapal yang berlabuh di Kawasan Nipa (sebagai end user), baik secara langsung dari Oil Storage Tank Terminal/ Floating Storage, maupun melalui kapal-kapal kecil yang difungsikan sebagai kapal pengisi BBM, storage dan ship to ship transshipment.
Kemudian KEK ini berkomitmen menggelontorkan investasi sebesar Rp 16,46 triliun dan diproyeksikan menyerap tenaga kerja hingga 40.949 orang sampai dengan 50 tahun.

