Ketika Isu Penyadapan dan Masalah Ekonomi Berkelindan
Oleh: Bagong Suyanto - Guru Besar Sosiologi Ekonomi dan Ketua Badan Pertimbangan Fakultas (BPF). FISIP Universitas Airlangga
INVESTORTRUST - Suhu politik sedang memanas. Publik khususnya para pelaku ekonomi di Tanah Air tidak hanya bertanya-tanya siapa dalang di balik kasus penyadapan Presiden, tetapi juga berusaha memahami ke arah mana kondisi politik akan bergulir. Di media massa dilaporkan sebanyak 20.980 personel TNI Angkatan Laut (AL) tengah disiagakan dan dikerahkan secara bertahap ke wilayah DKI Jakarta untuk memperkuat pengamanan serta kesiapsiagaan di Ibu Kota. Para pelaku ekonomi wajar jika bertanya-tanya bagaimana kondisi stabilitas politik dan stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.
Di kalangan pengamat politik, selama ini ada satu adagium klasik yang tak pernah usang: tidak ada kawan abadi, yang ada hanyalah kepentingan abadi. Siapa yang semula menjadi kawan, di lain waktu bukan tidak mungkin menjadi musuh. Bahkan, yang sulit dicerna, di intern pemerintah sendiri ternyata ada saja kelompok yang bertindak sebagai musuh dalam selimut. Kasus penyadapan terhadap pejabat tinggi negara, diplomat, hingga petinggi korporasi strategis, dampaknya tentu tidak hanya berhenti di ruang dan berita utama media massa. Isu penyadapan politik bukan sekadar urusan kedaulatan negara atau drama spionase ala film Hollywood. Ini adalah persoalan laten yang bukan tidak mungkin kemudian eksplosif –yang dampaknya akan dapat mengguncang fondasi kelangsungan ekonomi Indonesia.
Sejumlah Risiko
Menghubungkan kasus penyadapan, aktivitas spionase atau peretasan handphone dengan laju inflasi, investasi asing, dan stabilitas rupiah, bagi sebagian orang barangkali terdengar melompat terlalu jauh: terlalu mengada-ada. Namun, dalam ekosistem global yang saling terhubung secara digital, informasi adalah komoditas paling berharga. Ketika informasi strategis elit dan pengusaha besar, bahkan informasi yang penting bagi negara bocor ke tangan aktor tertentu —baik pihak politikus saingan maupun kompetitor bisnis—Indonesia niscaya akan kehilangan daya tawar, kepastian hukum, dan yang paling mahal: kepercayaan pasar. Secara garis besar, risiko yang timbul ketika kondisi politik dan kelangsungan ekonomi nasional berkelindan:
Pertama, risiko terjadinya erosi kepercayaan investor dan aspek kepastian hukum yang tak menentu. Pengalaman di berbagai negara, para investor niscaya tidak menyukai ketidakpastian. Ketika sebuah skandal penyadapan politik mencuat ke permukaan, pesan yang tertangkap oleh pasar global adalah rapuhnya sistem pertahanan siber dan lemahnya tata kelola keamanan nasional.
Bagi modal asing (Foreign Direct Investment/FDI) yang ingin masuk ke sektor-sektor bernilai tambah tinggi seperti pusat data, kecerdasan buatan, hingga industri hilirisasi komoditas, jaminan atas keamanan data adalah harga mati. Jika komunikasi internal para pengambil kebijakan atau data sensitif korporasi dapat ditembus dengan mudah oleh pihak penyadap, para raksasa teknologi dan investor institusional akan berpikir dua kali. Mereka akan melihat Indonesia sebagai yurisdiksi dengan risiko tinggi (high-risk jurisdiction), yang pada akhirnya akan mengalihkan modalnya ke negara tetangga yang dianggap lebih aman dan stabil secara digital.
Kedua, risiko terhadap kedaulatan dan keamanan data. Di era masyarakat digital seperti sekarang ini, penyadapan dalam arti luas tidak lagi hanya menjadi domain para politikus dan spionase, melainkan bisa saja menembus ke dalam infrastruktur kritis: jaringan energi, perbankan, hingga basis data BUMN strategis. Kasus penyadapan yang dilakukan mantan Kapolri adalah satu hal, tetapi penyadapan secara umum sesungguhnya adalah ancaman yang kian menghantui –terutama jika melibatkan kekuatan dari luar.
Ketika sebuah kelompok berhasil menanamkan perangkat peretasan di sektor-sektor strategis, yang terjadi bukan lagi sekadar spionase politik, melainkan spionase industri. Data mengenai cadangan mineral nikel, rencana eksplorasi migas, hingga algoritma sistem pembayaran nasional bisa diretas. Konsekuensi ekonominya sangat fatal. Perusahaan asing dapat mengantisipasi langkah pasar BUMN kita, memanipulasi rantai pasok, atau bahkan melakukan sabotase digital yang dapat melumpuhkan aktivitas ekonomi makro dalam hitungan jam.
Ketiga, ketika tindak penyadapan dirasa mengancam, maka risikonya bukan tidak mungkin akan terjadi pembengkakan anggaran biaya keamanan (the cost of insecurity). Saat ini, ketakutan akan penyadapan memaksa pemerintah dan sektor swasta mengalokasikan sumber daya ekonomi yang sangat besar untuk langkah-langkah preventif. Dana APBN yang seharusnya bisa dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur fisik, pendidikan, atau jaminan sosial, terpaksa tersedot untuk merombak total sistem siber, membeli perangkat enkripsi mahal dari luar negeri, dan menyewa konsultan keamanan internasional.
Bagi dunia usaha, the cost of insecurity niscaya akan menaikkan biaya operasional (overhead cost). Bagi pihak swasta, perusahaan harus berinvestasi pada sistem mitigasi berlapis demi melindungi rahasia dagang mereka. Peningkatan biaya ini menurunkan efisiensi ekonomi nasional secara keseluruhan dan membuat produk Indonesia kurang kompetitif di pasar global. Inilah berbagai risiko yang mungkin saja sudah ada di depan mata kita. Ketika kondisi politik berkelindan dengan kondisi ekonomi, maka isu yang sensitif seperti kasus penyadapan yang kini tengah menjadi perhatian publik niscaya akan memicu gejolak di sektor ekonomi.
Berkelindan
Penyadapan saat ini memang terkesan masih dikonsruksi sebagai persoalan politik. Dampaknya dipersepsi hanya akan menimpa para elit politik yang menjadi korban penyadapan, dan pelaku penyadapan yang telah tertangkap aparat. Padahal, dalam kenyataan kasus penyadapan bukanlah sekadar bumbu penyedap dalam obrolan warung kopi mengenai elite kekuasaan.
Penyadapan sesungguhnya adalah ancaman yang mampu menerobos wilayah ekonomi, menguras kekayaan nasional, melemahkan posisi tawar perdagangan, dan mengusir investasi yang sangat dibutuhkan untuk membawa Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah (middle-income trap). Jika kita ingin ekonomi Indonesia tumbuh kokoh dan berkelanjutan, kita harus memastikan bahwa ruang-ruang tempat kebijakan ekonomi itu dirumuskan bersih dari tidak penyadapan. Menjaga kedaulatan siber adalah fondasi utama dalam menjaga kedaulatan dan resiliensi ekonomi kita, karena apabila pada titik ini terancam, maka bukan tidak mungkin dampaknya akan menimbulkan hal-hal yang kontra-produktif.
Belajar dari kasus penyadapan yang baru saja terjadi dan menjadi isu yang menghebohkan, momentum ini seyogianya menjadi bahan pelajaran penting tentang arti keamanan siber. Saat ini yang terungkap dan menjadi pusat pemberitaan adalah penyadapan yang dialami Presiden. Namun demikian, penyadapan yang terjadi juga dialami tokoh politik, jurnalis, dan juga para pengusaha. Stabilitas politik yang terguncang, yang berkelindan dengan gejolak ekonomi, ujung-ujungnya niscaya akan mempengaruhi resilienasi ekonomi kita. Melokalisir isu penyadapan hanya sebagai isu politik, jangan sampai melupakan dampaknya pada aspek ekonomi. ***
