BI Sesuaikan Insentif KLM Jadi 5%, Syaratnya Likuiditas Dikonversi ke Kredit dan Bukan SBN
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menetapkan Kebijakan Insentif Makroprudensial (KLM) sebesar 5% sejak 1 Desember 2026. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Oktober 2026.
Dalam insentif ini, BI mempertahankan KLM pendalaman pasar uang sebesar 2% dan pemberian KLM untuk financing sebesar 3%, diturunkan dari sebelumnya 4%.
Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI, Mal Isnaini Sri Meyyanti menjelaskan bahwa upaya mempertahankan KLM pendalaman pasar uang untuk memastikan perbankan menggunakan likuiditas yang dimiliki untuk dikonversi menjadi kucuran kredit, dan bukan untuk membeli surat-surat berharga.
“Kita juga tetap berusaha menjaga supaya pelonggaran likuiditas tadi tetap tersalurkan kepada kredit,” kata Yanti, sapaannya, saat taklimat BI, Jumat (23/10/2026).
Sebelumnya saat RDG BI, bank sentral menetapkan insentif pendalaman pasar uang paling tinggi sebesar 2% untuk mendorong redistribusi likuiditas dan intermediasi perbankan.
Yanti mengatakan, insentif itu bisa dinikmati oleh perbankan, dengan syarat memenuhi rasio intermediasi makroprudensi di atas 80%.
“Artinya uang atau likuiditas yang sudah longgar itu nggak akan pergi kemana-mana, tetap harus pergi ke kredit. Nah di situlah letak keseimbangan, dimana kita melonggarkan likuiditas tapi kita juga menjaga stabilitas di dalam perbankan,” ujar dia.
Kebijakan Insentif Makroprudensial (KLM) Capai Rp458,5 Triliun
BI mencatat insentif KLM yang diterima perbankan hingga Oktober 2026 telah mencapai Rp 458,5 triliun. Alokasinya yaitu KLM financing channel sebesar 336,4 triliun dan KLM pendalaman pasar uang sebesar Rp 122,1 triliun.
Sementara itu, Yanti menjelaskan, penurunan insentif KLM financing dilakukan untuk memberikan fleksibilitas yang lebih besar bagi perbankan untuk mengelola likuiditas. Dengan cara ini, perbankan diharapkan dapat menyalurkan kreditnya lebih besar.
“Jadi yang kita sesuaikan dalam KLM itu (financing) itu adalah sektor-sektornya, kita akan evaluasi sektor-sektor mana yang selama ini didukung dengan KLM, dan sudah menunjukkan kinerja yang baik,” kata dia.
Salah satu sektor yang sudah mendekati kuota kucuran insentif yakni pertanian, industri, dan hilirisasi. Pemanfaatan KLM ini sudah mencapai Rp 127,4 triliun atau mencapai 1,42% dari total kuota 1,5%.
“Ini artinya perbankan sudah mulai menyalurkan kredit ke sana, ini yang kita evaluasi dan kita masukkan ke sektor-sektor baru yang lebih mendukung kepada penciptaan lapangan kerja,” kata dia.
Selain sektor tersebut, kuota yang sudah mendekati target yaitu konstruksi, real estate dan perumahan yang pemanfaatannya telah mencapai Rp 117,4 triliun atau mencapai 1,31% atau mendekati kuota 1,4%.
Pemanfaatan untuk sektor UMKM, koperasi, inklusi, dan keberlanjutan telah mencapai Rp 84,3 triliun atau mencapai 0,94% dari kuota 1%. Sementara itu, sektor jasa transportasi dan ekonomi kreatif telah mencapai Rp 7,3 triliun atau mencapai 0,09% dari kuota 0,10%.
“Jadi kita lakukan adjustment ke sana supaya perbankan lebih fleksibel, untuk melihat pertumbuhan kreditnya secara lebih baik,” kata dia.
