Bank Salurkan 30% Kredit untuk UMKM, BI akan Beri Insentif KLM 1,5%
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) akan memberikan insentif Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) untuk perbankan yang menyalurkan kredit ke sektor UMKM, koperasi, dan inklusi.
“Pemberian insentif KLM untuk sektor UMKM, koperasi, inklusi dan berkelanjutan paling rendah 1,5% dari DPK,” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo saat rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di gedung BI, Jakarta, Senin (3/11/2025).
Insentif tersebut diberikan kepada perbankan yang mengimplementasikan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusi Makroprudensial (RPIM) dengan porsi kredit inklusi bank minimal 30% dari total kredit. Selain itu, perbankan juga mengembangkan bisnis model UMKM di daerah, terutama untuk sektor pertanian dan komoditas ekspor.
Baca Juga
Meski Laba Himbara Turun, OJK Pastikan Intermediasi Perbankan Tetap Stabil
Sebelumnya, BI juga telah mengeluarkan kebijakan makroprudensial tambahan untuk memperkuat dan mempercepat penurunan suku bunga perbankan, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit. Kebijakan KLM yang ditetapkan BI yaitu melalui basis kinerja dan berorientasi ke depan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Desember 2025.
Terdapat dua kebijakan KLM untuk mendorong target tersebut. Pertama yaitu pemberian insentif likuiditas atas komitmen dalam menyalurkan kredit atau pembiayaan kepada sektor tertentu atau lending channel. Kedua, BI juga menetapkan suku bunga kredit atau pembiayaan yang sejalan dengan arah suku bunga kebijakan BI melalui interest rate channel.
Besaran insentif KLM terdiri dari insentif lending channel sebesar 5% dari DPK dan interest rate channel juga diberikan BI paling tinggi 0,5% dari DPK. Sehingga, total insentif paling besar yaitu 5,5% dari DPK.
Sektor yang mendapat insentif lending channel yaitu sektor pertanian, industri, dan hilirisasi. Kemudian, sektor jasa, termasuk ekonomi kreatif. Selanjutnya, insentif diberikan untuk penyalurkan ke sektor konstruksi, real estate, dan perumahan, serta sektor UMKM, koperasi, dan inklusi, yang menjadi sektor prioritas pemerintah.
Besaran insentif lending channel memperhitungkan faktor penyesuaian atas realisasi pertumbuhan kredit atau pembiayaan dibandingkan komitmen pertumbuhan kredit atau pembiayaan periode sebelumnya.
Baca Juga
Sementara itu, besaran insentif interest rate channel didasarkan pada tingkat kecepatan perbankan dalam menyesuaikan suku bunga kredit atau pembiayaan baru terhadap suku bunga kebijakan BI.
Hingga minggu pertama Oktober 2025, total insentif KLM mencapai Rp 393 triliun, yang disalurkan pada bank BUMN sebesar Rp 173,6 triliun, BUSN sebesar Rp 174,4 triliun, BPD sebesar Rp 39,1 triliun, dan KCBA sebesar Rp 5,7 triliun.
Secara sektoral, insentif KLM telah disalurkan ke sektor-sektor prioritas yakni sektor pertanian, perdagangan dan manufaktur, sektor real estate, perumahan rakyat, dan konstruksi, sektor transportasi, pergudangan, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta UMKM, ultra mikro, dan hijau.

