Dukung Pertumbuhan Ekonomi, BI Beri Insentif KLM untuk 120 Bank Sebesar Rp 163,3 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) menyebut rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) pada Desember 2023 terjaga tinggi pada 28,73%. BI menyebut terjaganya likuiditas perbankan sejalan dengan penempatan perbankan pada surat berharga yang tergolong likuid dan implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).
“Total tambahan likuiditas dari insetif KLM mencapai Rp 163,3 triliun per Desember 2023 atau meningkat sebesar Rp 55 triliun sejak penerapan KLM pada 1 Oktober 2023,” kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, dikutip Selasa (13/02/2024).
Penerapan KLM BI didasari oleh Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) Nomor 12 Tahun 2023. Dalam beleid yang ditandatangani 27 September 2023, KLM diimplementasikan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) yang wajib dipenuhi secara rata-rata.
BI menetapkan besaran total insentif paling besar 4%. Meningkat dari sebelumnya sebesar 2,8%.
Baca Juga
Genjot Digital Banking, Maybank Indonesia (BNII) Siapkan Fitur Baru
Peningkatan besaran total insentif yang diterima bank tersebut akan mempengaruhi besaran bagian tertentu dari pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah yang diberikan remunerasi atau insentif GWM berupa pemberian (‘athaya) kepada bank.
Insentif GWM berupa pemberian ('athaya) pada bank dari semula sebesar 6,2% -7% untuk Bank Umum Konvensional (BUK) dan 4,7% - 5,5% untuk Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi sebesar 5% - 7% untuk BUK dan 3,5% - 5,5% untuk BUS dan UUS.
Dalam Laporan Perekonomian Indonesia Tahun 2023 yang diterbitkan BI, per Desember 2023 sebanyak 120 bank telah memanfaatkan insentif likuiditas. Insentif likuiditas KLM, BI menyebut, digunakan untuk mendukung beberapa sektor bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Sektor prioritas yang dimaksud mencakup hilirisasi minerba, pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan. Selain itu ada insentif untuk perumahan, termasuk perumahan rakyat, pariwisata dan ekonomi kreatif, dan UMKM, serta KUR, UMi, dan ekonomi hijau.
Baca Juga
BI menyebut terus melakukan asesmen atas efektivitas insentif likuiditas KLM untuk mendorong penyaluran kredit atau pembiayaan di sektor-sektor tersebut.
Selain itu, BI menyebut, semua instrumen kebijakan makroprudensial lainnya juga tetap longgar untuk mendukung penyaluran kredit/pembiayaan dan tetap terjaganya stabilitas keuangan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Dalam kaitan ini, BI telah memperpanjang masa berlakunya kebijakan makroprudensial longgar lain, yaitu rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) sebesar 100% untuk penyaluran kredit properti/perumahan, dan uang muka sebesar 0% untuk kredit otomotif, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) sebesar 84-94%, dan Rasio Countercyclical Buffer (CCyB) sebesar 0%, sampai dengan akhir Desember 2024.

