Transformasi Ekonomi Jadi Kunci Raih Indonesia Emas 2045
JAKARTA, investortrust.id - Impian Indonesia menjadi negara maju pada 2045 akan dilalui penuh tantangan. Ini karena hingga 2023, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum bisa lepas dari rentang 4,9-5,3%. Itulah sebabnya, transformasi ekonomi menjadi kata kunci.
“Sebenarnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia, sebelum Covid-19 sudah mengalami perlambatan, setelah Covid-19 drop. Sekarang ini sedang pulih,” kata peneliti Center of Macroeconomics and Finance, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Riza A. Pujarama saat Diskusi Publik Ekonom Perempuan Indef, yang digelar daring, Kamis (28/12/2023).
Menurut Riza, untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 6-7% perlu implementasi dari transformasi ekonomi yang tepat. Menurut dia, transformasi ekonomi yang dicanangkan Presiden Joko Widodo adalah digitalisasi UMKM, hilirisasi, dan ekonomi sudah tepat. “Hanya implementasi yang belum terlaksana hingga tingkat bawah,” kata dia.
Selain implementasi, kata Riza, perlu ada pembenahan sinergi antar-kementerian dan lembaga (K/L) serta kebijakan pusat dan daerah. Dia menambahkan, saat ini perlu optimalisasi kawasan ekonomi khusus (KEK) dan padat industri untuk memacu pertumbuhan ekonomi. “Untuk memacu industri bisa lewat situ,” kata dia.
Bagi Riza, faktor terpenting dari masalah ini adalah kemampuan pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia (SDM). “Dengan peningkatan kualitas SDM itu bisa mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujar dia.
Baca Juga
Airlangga: Generasi Muda Harus Siap ‘Upgrade Skill’ untuk Capai Indonesia Emas 2045
Kebijakan Adaptif
Sementara itu, ekonom senior Indef, Aviliani menjelaskan, untuk mengejar target Indonesia Emas 2045 perlu adaptasi kebijakan yang tepat. Sebab, selama ini, kebijakan ekonomi Indonesia dibuat hanya berdasarkan aturan semata.
“Rule based ini merugikan kita sendiri. Kenapa? Karena proses pengambilan kebijakan itu sangat panjang, padahal krisis itu makin lama makin pendek yang butuh kebijakan dengan cepat,” ujar Aviliani.
Aviliani menyebut tanpa kebijakan yang cepat dan adaptif, Indonesia dapat kehilangan momentum pertumbuhan ekonomi. Dia menyarankan undang-undang yang dibuat ke depan harus semakin sedikit jumlahnya.
“Undang-undang sifatnya hanya besaran saja. Harusnya nanti pada level kebijakan itu pada level SE (surat edaran) entah itu terkait kebijakan kementerian, jadi tidak harus undang-undang,” kata dia.
Baca Juga
Kejar Visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah Kebut Pengembangan KEK Pendidikan

