Menjaga Momentum Pertumbuhan, Bank Sentral Pertahankan Suku Bunga
JAKARTA, Investortrust—Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan, BI-Rate, sebesar 5,75% untuk menjaga stabilitas rupiah dan mengendalikan inflasi di tengah tekanan global, sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi. Dukungan terhadap kegiatan usaha diperkuat melalui kebijakan makroprudensial yang longgar, insentif likuiditas perbankan, serta perluasan transaksi keuangan digital.
Rapat Dewan Gubernur BI pada 22–23 September 2026 juga memutuskan mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%. Berdasarkan keterangan resmi BI Nomor 28/193/DKom yang diterbitkan pada 23 September 2026, keputusan tersebut konsisten dengan upaya menjaga inflasi dalam sasaran 2,5±1% pada 2026 dan 2027 serta mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Keputusan ini mencerminkan upaya BI menyeimbangkan kebutuhan menjaga daya tarik aset rupiah dengan kebutuhan pembiayaan dunia usaha. Stabilitas nilai tukar diperlukan untuk membatasi kenaikan biaya impor dan menjaga kepastian usaha, sementara dukungan likuiditas dan kredit dibutuhkan agar konsumsi, investasi, serta produksi tetap berkembang.
BI-Rate menjadi acuan arah kebijakan suku bunga, sedangkan Deposit Facility merupakan fasilitas penempatan dana bank di BI dan Lending Facility merupakan fasilitas penyediaan dana dari BI kepada bank. Ketiganya membantu mengarahkan kondisi pasar uang. Namun, keputusan mempertahankan suku bunga kebijakan tidak berarti seluruh bunga deposito dan kredit perbankan otomatis tetap, karena penetapannya juga dipengaruhi biaya dana, persaingan, likuiditas, dan risiko debitur.
Latar belakang keputusan BI adalah kondisi global yang masih penuh tekanan. Menurut asesmen bank sentral, meningkatnya kembali ketegangan perang di Timur Tengah sempat mendorong harga minyak mencapai US$132 per barel sebelum turun ke bawah US$100 per barel pada 22 September 2026. Kenaikan harga berbagai komoditas turut memperbesar risiko inflasi dan biaya produksi.
BI dikutip Sabtu (25/9/2029) memperkirakan pertumbuhan ekonomi global pada 2026 sekitar 3,0%, dengan tekanan inflasi meningkat menjadi sekitar 4,6%. Dalam asesmen tersebut, kebijakan moneter global menjadi lebih ketat, termasuk kenaikan Fed Funds Rate Amerika Serikat menjadi 3,75–4,00% pada September 2026, disertai risiko kenaikan lanjutan.
Peningkatan imbal hasil surat utang pemerintah AS, kuatnya dolar, dan ketidakpastian global menahan minat investor terhadap aset negara berkembang. Bagi Indonesia, kondisi itu mempersempit ruang pelonggaran moneter karena stabilitas rupiah tetap harus dijaga. Karena itu, BI memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan melalui instrumen lain dalam bauran kebijakannya.
Di dalam negeri, BI menilai pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh dalam kisaran 4,9–5,7% pada 2026. Konsumsi rumah tangga ditopang stimulus fiskal pemerintah serta mulai membaiknya keyakinan dan ekspektasi penghasilan konsumen.
Investasi juga dinilai tetap tumbuh, terutama didukung investasi pemerintah, sementara peran investasi swasta masih perlu diperbesar. Dari sisi eksternal, ekspor nonmigas meningkat seiring bertambahnya permintaan beberapa negara. BI menekankan perlunya mengoptimalkan berbagai sumber pertumbuhan agar perekonomian lebih kuat dan berdaya tahan.
Stabilitas rupiah menjadi perhatian utama. Pada 22 September 2026, nilai tukar tercatat Rp17.855 per dolar AS, melemah 0,78% dibandingkan posisi akhir Agustus. Menurut BI, rupiah sempat menguat selama Agustus hingga pertengahan September sebelum kembali mengalami tekanan akibat meningkatnya ketidakpastian global.
Untuk meredam gejolak, BI mengoptimalkan intervensi melalui transaksi Non-Deliverable Forward atau NDF di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward atau DNDF di dalam negeri. Transaksi spot berkaitan dengan jual beli valuta asing untuk penyelesaian segera, sedangkan NDF dan DNDF membantu pengelolaan risiko perubahan kurs melalui kontrak berjangka dengan penyelesaian selisih nilai.
BI juga memperbesar insentif lindung nilai agar pendanaan dari luar negeri lebih menarik dan risiko kurs lebih terkelola. Cakupan transaksi yang memperoleh insentif diperluas dari investasi portofolio menjadi juga mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan investasi langsung asing.
Pada instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada BI, pengurangan premi yang sebelumnya 12,5% untuk semua tenor ditingkatkan menjadi 15% untuk tenor tiga bulan, 20% untuk enam bulan, dan 25% untuk 12 bulan. Untuk DNDF Lindung Nilai kepada BI, pengurangan premi ditingkatkan dari 15% menjadi 25% untuk tenor enam bulan dan 30% untuk tenor 12 bulan. Persentase tersebut merupakan besaran insentif atas premi, bukan tingkat imbal hasil investasi.
Baca Juga
Diversifikasi transaksi valuta asing turut diperkuat melalui penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT). BI melanjutkan insentif untuk transaksi tersebut dan memperluas kerja sama internasional, termasuk penambahan Singapura sebagai mitra LCT pada Agustus 2026. Penggunaan mata uang lokal membuka pilihan penyelesaian transaksi bilateral di luar dolar AS.
Neraca Pemayaran
Dari sisi ketahanan eksternal, BI menilai kinerja Neraca Pembayaran Indonesia masih perlu diperkuat. Neraca perdagangan Juli 2026 mencatat surplus US$0,12 miliar, setelah mengalami defisit US$0,45 miliar pada Juni. Perbaikan tersebut memberikan dukungan, meskipun surplus perdagangan yang terbatas menunjukkan perlunya terus memperkuat penerimaan devisa.
Sementara itu, investasi portofolio asing pada triwulan III 2026 hingga 21 September mencatat aliran masuk bersih US$0,4 miliar, ditopang penerbitan obligasi global pemerintah dan pembelian Surat Berharga Negara. Angka ini mencakup investasi portofolio yang lebih luas sehingga tidak dapat disamakan dengan arus dana asing di pasar saham saja.
Cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 mencapai US$146,5 miliar, setara pembiayaan 5,4 bulan impor atau 5,3 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Menurut BI, posisi tersebut berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor. Cadangan devisa menjadi salah satu penyangga untuk memenuhi kebutuhan eksternal dan mendukung stabilitas nilai tukar.
Perkembangan perdagangan, investasi portofolio, dan cadangan devisa tersebut merupakan bagian dari gambaran ketahanan eksternal. Neraca pembayaran sendiri memiliki cakupan lebih luas, termasuk transaksi jasa, pendapatan, investasi langsung, serta transaksi keuangan lainnya. Karena itu, surplus perdagangan tidak otomatis berarti keseluruhan neraca pembayaran juga surplus.
Di sisi harga, inflasi Indeks Harga Konsumen pada Agustus 2026 tercatat 3,19% secara tahunan, meningkat dari 2,88% pada Juli. Angka tersebut masih berada dalam rentang sasaran BI sebesar 1,5–3,5%, tetapi kenaikannya mempertegas kebutuhan menjaga pasokan pangan dan stabilitas kurs.
Tekanan terutama berasal dari kelompok pangan bergejolak atau volatile food, dengan inflasi mencapai 4,06%. Kenaikan harga daging ayam ras, cabai rawit, dan beras menjadi penyumbang utama. Sementara itu, inflasi inti tercatat 2,92%, sedangkan inflasi harga yang diatur pemerintah atau administered prices menurun menjadi 3,32%, seiring penyesuaian harga avtur dan BBM nonsubsidi tertentu.
Pengendalian inflasi ditempuh melalui kebijakan moneter dan koordinasi pasokan. Stabilisasi rupiah membantu membatasi tekanan harga barang impor, sedangkan pengendalian pangan diperkuat bersama pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah. BI juga menekankan antisipasi gangguan cuaca El Nino melalui Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera.
Kredit Tumbuh Dua Digit
Dukungan terhadap pertumbuhan terlihat pada kebijakan perbankan. Kredit pada Agustus 2026 tumbuh 13,65% secara tahunan, sedikit meningkat dari 13,58% pada Juli. Kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11%, diikuti kredit modal kerja 11,45% dan kredit konsumsi 5,07%.
Tingginya pertumbuhan kredit investasi menunjukkan kuatnya penyaluran pembiayaan untuk kebutuhan investasi. Namun, dampaknya terhadap produksi dan lapangan kerja tetap bergantung pada realisasi serta kinerja proyek yang dibiayai. Pada saat yang sama, pertumbuhan kredit konsumsi yang lebih rendah memperlihatkan perbedaan laju pembiayaan antarkelompok penggunaan.
Untuk mendukung intermediasi, BI mengoptimalkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Hingga minggu pertama September 2026, insentif yang diperoleh perbankan mencapai Rp461,2 triliun, terdiri atas Rp338,2 triliun melalui jalur pembiayaan dan Rp123 triliun untuk pendalaman pasar uang. Insentif tersebut memperluas ruang likuiditas bank, tetapi tidak identik dengan nilai kredit baru yang sudah diterima dunia usaha.
Pertumbuhan dana pihak ketiga sebesar 10,94% turut menopang kapasitas pembiayaan. BI tetap memperkirakan pertumbuhan kredit 2026 berada dalam kisaran 8–12%. Proyeksi akhir tahun tersebut perlu dibedakan dari realisasi pertumbuhan tahunan pada Agustus yang telah mencapai 13,65%.
Ketahanan perbankan dinilai tetap kuat. Rasio kecukupan modal atau CAR pada Juli 2026 mencapai 23,84%. Rasio kredit bermasalah atau NPL berada pada 2,10% secara bruto dan 0,81% secara neto. Sementara itu, rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga pada Agustus tercatat 23,04%.
BI juga melanjutkan persiapan penguatan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial yang dijadwalkan berlaku pada 1 Oktober 2026. Kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan pembiayaan kepada sektor inklusif dan berkelanjutan, disertai sinergi melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia atau PINISI.
Sistem Pembayaran
Di bidang sistem pembayaran, transaksi digital terus berkembang. Volume pembayaran digital pada Agustus 2026 mencapai 6,11 miliar transaksi, tumbuh 40,36% secara tahunan. Volume transaksi internet banking meningkat 15,12%, mobile banking tumbuh 47,08%, dan QRIS melonjak 67,22%, didukung bertambahnya pengguna serta merchant.
Infrastruktur BI-FAST memproses 549 juta transaksi, tumbuh 37,72%, dengan nilai mencapai Rp1.346 triliun. Sebaliknya, nilai transaksi BI-RTGS turun 3,64% menjadi Rp16.545 triliun, sementara volumenya turun 1,78% menjadi sekitar 860.000 transaksi. Perbedaan ini menunjukkan bahwa peningkatan aktivitas pembayaran ritel tidak selalu diikuti pertumbuhan yang sama pada transaksi bernilai besar.
Meski pembayaran digital berkembang pesat, kebutuhan uang tunai tetap meningkat. Uang Kartal Yang Diedarkan tumbuh 12,88% menjadi Rp1.332 triliun. BI menegaskan tetap menjaga kecukupan dan kualitas uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terdepan, terluar, dan terpencil.
Baca Juga
Rupiah Dibuka Melemah Terset Ekspektasi Berlanjutnya Kenaikan Suku Bunga the Fed
Perluasan digitalisasi juga didorong melalui FEKDI dan Indonesia Fintech Summit and Expo pada 24–26 September 2026. Agenda tersebut mencakup penguatan digitalisasi daerah, perluasan kerja sama QRIS antarnegara, serta inisiasi Indonesia Travel Pack, dengan tetap memperhatikan keandalan dan ketahanan infrastruktur pembayaran.
Melalui bauran tersebut, BI berupaya menjaga fondasi pertumbuhan: rupiah yang stabil, inflasi terkendali, perbankan yang mampu menyalurkan pembiayaan, dan sistem pembayaran yang efisien. Keberhasilannya bergantung pada koordinasi dengan pemerintah dan otoritas keuangan, serta kemampuan dunia usaha mengubah ketersediaan pembiayaan menjadi investasi, produksi, dan penciptaan lapangan kerja.
