Realisasi Subsidi dan Kompensasi Tembus Rp 331,4 Triliun, 74,2% dari Pagu
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi subsidi dan kompensasi mencapai Rp 331,4 triliun atau 74,2% dari pagu APBN 2026 per 31 Agustus 2026. Angka ini tumbuh 52,1% secara tahunan.
“APBN telah membayarkan Rp 331,4 triliun kepada PLN dan Pertamina, yang lebih tinggi dibandingkan tahun lalu,” kata Suahasil, saat konferensi pers APBN KiTa, di kantornya, Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Realisasi subsidi dan kompensasi ini dipengaruhi oleh fluktuasi Indonesia Crude Oil Price (ICP), nilai tukar rupiah, dan peningkatan volume BBM, LPG, dan listrik bersubsidi. Selain itu, terjadi volatilitas harga minyak akibat geopolitik global meningkatkan realisasi subsidi energi.
Kemenkeu mencatat realisasi volume BBM mencapai 11.578,7 ribu kiloliter atau tumbuh 8,8% secara tahunan. Sementara itu, realisasi volume LPG 3 kilogram mencapai 5.044,9 juta kilogram atau tumbuh 2,6% secara tahunan.
Pengguna listrik bersubsidi juga naik menjadi 43,3 juta pelanggan atau tumbuh 2,1% secara tahunan. Peningkatan juga terjadi pada realisasi volume pupuk yang mencapai 6,1 juta ton atau tumbuh 23,4% secara tahunan. Di sisi lain, penikmat subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) mencapai 3,3 juta debitur atau naik 5,9% secara tahunan.
Dari data, realisasi tersebut didominasi pembayaran subsidi. Total subsidi yang disalurkan pemerintah mencpaai Rp 177,1 triliun. Sementara itu kompensasi yang dibayarkan pemerintah ke PLN dan Pertamina mencapai Rp 154,4 triliun.
“Pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan pertamina,” kata dia.
Suahasil mengatakan langkah pembayaran subsidi dan kompensasi ke dua entitas bisnis pelat merah itu dilakukan untuk menjaga arus kas.
“Supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang dengan harga bersubsidi,” ucap dia.
Tekanan Harga Minyak
Direktur Jenderal Anggaran, Sudarto mengatakan akan terus mengantisipasi kenaikan harga minyak global hingga akhir tahun. APBN akan menyerap risiko dari volatilitas harga minyak dunia.
Salah satu langkah yang akan dilakukan Kemenkeu untuk mengantisipasi dampak rambatan harga minyak mentah adalah penajaman belanja negara.
“Kita terus melakukan penajaman terhadap belanja negara sehingga semakin produktif dan mencapai target-target yang sudah ditetapkan. Yang lebih penting lagi, sampai dengan tiga bulan ke depan kami akan terus memonitor kecepatan dari realisasi anggaran,” kata Sudarto.
Rencananya, Kemenkeu akan membantu kementerian/lembaga (K/L) lain untuk mencapai keluaran yang tepat dari pagu anggaran yang sudah disiapkan.
“Tidak hanya capaian dalam bentuk realisasi tetapi juga output bisa dicapai dengan baik,” kata dia.
