Menkeu: Subsidi dan Kompensasi Energi Baru 43,7% dari Pagu Rp 498,8 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp 218 triliun hingga 31 Agustus 2025.
“Anggaran pagu subsidi Rp 498,8 triliun. Realisasi hingga 31 Agustus 2025 sebesar Rp 218 triliun atau sekitar 43,7% dari pagu tersebut,” kata Purbaya di ruang Komisi XI, DPR, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Baca Juga
Menurut Purbaya, realisasi subsidi ini dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah Indonesia (ICP), depresiasi nilai tukar, dan pertumbuhan volume barang bersubsidi. Data menunjukkan terdapat kenaikan konsumsi barang bersubsidi termasuk bahan bakar minyak (BBM) naik 3,5%, LPG atau elpiji 3 kilogram sebesar 3,6%, pelanggan listrik bersubsidi naik 3,8%, dan penggunaan pupuk bersubsidi naik 12,1%.
Perinciannya, realisasi subsidi BBM menjadi 10,63 juta kiloliter (kl) atau naik 3,5% dibandingkan 2024 sebesar 10,28 juta kl. Realisasi LPG 3 kilogram melonjak sebesar 3,6% menjadi 4,91 juta kg dibandingkan 2024 sebesar 4,74 juta kilogram.
Baca Juga
Realisasi listrik bersubsidi juga naik 3,8% menjadi sebanyak 42,4 juta pelanggan dibandingkan 40,9 juta pelanggaran pada 2024. Subsidi pupuk juga melonjak hingga 12,1% menjadi 5 juta ton dari sebelumnya yang sebesar 4,4 juta ton.
“Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat,” kata dia.
Meski demikian, Purbaya berharap peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran.

