Komisi IX Setujui Pagu Anggaran KP2MI 2027 Rp 3,9 Triliun, Terbesar untuk Peluang Kerja Luar Negeri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Komisi IX DPR menyetujui Pagu Alokasi Anggaran Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 3,9 triliun. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja bersama Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli dan Menteri P2MI Mukhtarudin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Anggaran sebesar Rp 3.901.278.312.000 tersebut dialokasikan untuk dua fokus utama, yakni Program Penempatan, Pelindungan, dan Pemberdayaan PMI sebesar Rp 3,32 triliun serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp 572,47 miliar. Kebijakan ini menjadi bagian dari penguatan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas penempatan tenaga kerja, pelatihan vokasi, dan pelindungan PMI.
Dari total pagu anggaran tersebut, porsi terbesar dikucurkan kepada Direktorat Jenderal Promosi dan Pemanfaatan Peluang Kerja Luar Negeri yang mencapai Rp 3,07 triliun. Sisa alokasi terbagi ke beberapa unit eselon I lainnya, termasuk Sekretariat Jenderal (Rp 491,37 miliar), BP3MI (Rp 163,49 miliar), Ditjen Pelindungan (Rp 99,75 miliar), Ditjen Penempatan (Rp 45,76 miliar), Ditjen Pemberdayaan (Rp18,82 miliar), dan Inspektorat Jenderal (Rp 5,4 miliar).
Baca Juga
Saring Iklan Kerja Fiktif, Unit Patroli Siber P2MI Blokir 7.908 Konten Ilegal
Menteri P2MI Mukhtarudin mengapresiasi dukungan dan masukan Komisi IX DPR yang dinilainya sangat krusial untuk pembenahan tata kelola pelayanan publik serta perbaikan perlindungan bagi para pekerja migran.
"Terima kasih atas dukungan Komisi IX, termasuk masukan dan saran untuk terus melakukan perbaikan bagi kami dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan maupun perlindungan bagi pekerja migran kita," ujar Mukhtarudin.
Ia menambahkan, KP2MI akan memperkuat sinergi dengan Kementerian Ketenagakerjaan, khususnya pada program pelatihan dan peningkatan kapasitas calon PMI. Langkah ini diambil agar koordinasi antarlembaga berjalan optimal serta memastikan pemenuhan hak-hak PMI di luar negeri terjamin secara menyeluruh.
