DPR Setujui Pagu Anggaran ESDM Rp 27,37 Triliun Tahun 2027, Mayoritas untuk Program Strategis
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – Komisi XII DPR menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp 27,37 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur energi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Rabu (16/9/2026). Pagu anggaran yang disepakati tidak mengalami perubahan dibandingkan usulan yang sebelumnya telah dibahas pemerintah dan DPR.
“Pagu anggaran Kementerian ESDM tahun 2027 tidak mengalami perubahan seperti apa yang telah disampaikan Pimpinan sampaikan, sebesar Rp 27,37 triliun,” kata Bahlil dalam Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, Rabu (16/9/2026).
Menurut Bahlil, dari total anggaran tersebut sebesar Rp 22,51 triliun atau sekitar 82% dialokasikan untuk program-program strategis pembangunan infrastruktur energi. Program tersebut mencakup pembangunan jaringan pipa, jaringan gas rumah tangga (jargas), hingga listrik desa yang ditujukan untuk memperluas akses energi bagi masyarakat.
“Ini untuk membangun pipa, membangun jargas, membangun listrik desa. Jadi semuanya kita melakukan program ini ke rakyat langsung,” jelas Bahlil.
Baca Juga
Anggaran ESDM 2027 Capai Rp 27,37 Triliun, Sebesar Rp 22 Triliun untuk Infrastruktur Energi
Selain itu, sebesar Rp 1,31 triliun atau sekitar 5% dialokasikan untuk kegiatan publik nonfisik. Sementara Rp 3,56 triliun atau 13% digunakan untuk belanja operasional dan layanan manajemen guna mendukung pelaksanaan program kementerian.
Bahlil juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi XII DPR atas proses pembahasan anggaran yang telah berlangsung selama beberapa hari. Menurutnya, pagu anggaran tersebut telah melalui pembahasan dalam berbagai forum, termasuk rapat kerja Kementerian ESDM dengan Komisi XII DPR serta pembahasan RAPBN 2027 bersama Badan Anggaran DPR.
Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR Melchias Marcus Mekeng membacakan keputusan rapat yang menyetujui pagu anggaran Kementerian ESDM sebesar Rp 27,37 triliun untuk tahun depan.
“Komisi XII DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian ESDM RI Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp27.372.845.631.000,” kata Mekeng yang kemudian meminta persetujuan peserta rapat dan dijawab serentak, “Setuju.”
Berikut Rincian Pagu Anggaran Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2027:
1. Sekretariat Jenderal Kementeran ESDM: Rp 537.909.153.000
2. Inspektorat Jenderal Kementerian ESDM: Rp 122.461.384.000
3. Ditjen Minyak dan Gas Bumi: Rp 11.340.792.022.000
4. Ditjen Ketenagalistrikan: Rp 10.449.625.900.000
5. Ditjen EBTKE: Rp1.815.161.440.000
6. Ditjen Mineral dan Batu Bara: Rp 702.531.718.000
7. Ditjen Penegakkan Hukum: Rp 89.381.672.000
8. Sekjen Dewan Energi Nasional: Rp 81.473.862.000
9. BPSDM: Rp 874.902.757.000
10. Badan Geologi: Rp 774.825.736.000
11. BPH Migas: Rp 474.429.999.000
12. BPMA: Rp 109.349.988.000
Total: Rp27.372.845.631.000.
Dengan komposisi anggaran yang didominasi pembangunan infrastruktur energi, pemerintah berharap program jargas, listrik desa, penguatan ketahanan energi, serta pengembangan energi baru terbarukan dapat berjalan lebih cepat guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akses energi nasional.
