Tekankan Kualitas, Kemitraan Indonesia dengan Irlandia akan Selesaikan Pajak Ganda
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Deputi bidang Koordinasi Kerja sama Ekonomi dan Investasi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian RI, Edi Prio Pambudi mengatakan bahwa kemitraan yang dijalin Indonesia dengan Irlandia dan Uni Eropa menekankan kualitas, alih-alih nilai.
“Kita ingin melihat konteksnya tidak hanya pada nilai, namun sebenarnya kualitas yang kita bisa manfaatkan,” ujar Edi, di kantornya, Jakarta, Jumat (4/9/2026).
Edi mengatakan pemerintah akan mengeksplorasi keunggulan Irlandia di bidang penerbangan terbesar di dunia. Jasa tersebut penting bagi mobilitas di Asia.
“Perusahaan-perusahaan penerbangan Indonesia, termasuk untuk maintenance, perlu memanfaatkan kesempatan ini,” kata dia.
Duta Besar Irlandia untuk Indonesia, Sharon Lennon mengatakan bahwa kemitraan yang terjalin diharapkan dapat memunculkan pertukaran investasi dan perdagangan antara kedua negara. Sebab, kedua negara memiliki hubungan dagang yang baik dengan banyak negara.
Baca Juga
Indonesia Jalin Kemitraan dengan Irlandia, Targetkan Pengembangan AI dan Agrifood
Sharon melihat saat ini dunia sedang menghadapi sejumlah kendala dalam perdagangan internasional. Misalnya, hambatan non-tarif dalam perdagangan dalam perdagangan yang membuat mitra dagang menjadi lebih menarik atau lebih mudah berusaha.
Oleh karena itu, kata Sharon, pemerintah di kedua belah pihak, baik di Uni Eropa maupun Indonesia, telah mendengarkan masukan dari komunitas bisnis. Langkah ini diharapkan dapat memberi dukungan bagi lingkungan usaha ke depan.
“Jadi, perjanjian CEPA ini benar-benar merupakan puncak dari kerja keras selama satu dekade dalam mendengarkan masukan dunia usaha mengenai apa yang diperlukan untuk menciptakan level playing field yang paling efisien,” kata Sharon.
Pajak Ganda
Edi menjelaskan kemitraan Indonesia dengan Irlandia masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya, Indonesia dengan Irlandia belum memiliki regulasi tentang double taxation agreement (DTA).
Edi berharap Indonesia dapat segera menyelesaikan regulasi ini agar tak tertinggal dari sejumlah negara Asia Tenggara. Dalam daftar di laman resmi Badan Pajak dan Cukai Irlandia, empat negara yang sudah memiliki DTA antara lain, Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Tailan.
Edi berharap Indonesia juga dapat segera menyelesaikan regulasi DTA ini.
“Karena ini nanti jadi pintu masuk ke Eropa, kan kita butuh, benefit yang kita buat sehingga investasi trade dan sebagainya lebih efisien,” kata dia.
Edi menjelaskan pemerintah dibantu Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia sedang mengidentifikasi persoalan ini. Sebab, terdapat potensi dari DTA tersebut.
