Inflasi Agustus 0,21%, Tekanan Harga Pangan Masih Kuat, Transportasi Jadi Penahan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id — Tekanan harga pangan masih menjadi sumber utama inflasi Indonesia pada Agustus 2026. Sebaliknya, tarif angkutan udara dan harga bensin justru turun dan menahan laju kenaikan harga. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi nasional sebesar 0,21% secara bulanan (month-to-month/mtm) pada Agustus, dengan komponen harga bergejolak menjadi penyumbang terbesar.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono mengatakan, komponen harga bergejolak mengalami inflasi 0,88% pada Agustus 2026. Komponen ini memberikan andil 0,15% terhadap inflasi nasional yang mencapai 0,21% (mtm). “Komponen bergejolak memberikan andil terhadap inflasi sebesar 0,15%,” kata Ateng dalam pemaparan perkembangan inflasi Agustus 2026 di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Tekanan tersebut, menurut Ateng, terutama berasal dari sejumlah komoditas pangan, yakni daging ayam ras, cabai rawit, dan beras. Pergerakan harga ketiga komoditas tersebut menunjukkan bahwa kelompok pangan masih menjadi salah satu faktor paling menentukan dalam perkembangan harga konsumen. Namun, tekanan dari pangan tersebut sebagian tertahan oleh penurunan harga pada kelompok transportasi.
Baca Juga
Harga Daging Ayam Naik, Inflasi Bulanan Agustus Capai 0,21%, Tahunan 3,19%
"Pada Agustus, kelompok transportasi mengalami deflasi dan memberikan andil deflasi sebesar 0,06% terhadap inflasi nasional," ujar dia.
Ateng Hartono mengungkapkan, tarif angkutan udara menjadi komoditas yang paling besar mendorong deflasi kelompok transportasi, dengan andil deflasi 0,06%. Selain itu, bensin memberikan andil deflasi sebesar 0,03%. Alhasil, penurunan tarif angkutan udara dan harga bensin menjadi salah satu faktor yang membantu meredam tekanan kenaikan harga dari kelompok pangan.
Berdasarkan komponen pembentuk inflasi, kata Ateng, perkembangan harga pada Agustus menunjukkan pola yang berbeda. Komponen inti dan komponen harga bergejolak sama-sama mengalami inflasi, sedangkan komponen harga yang diatur pemerintah justru mengalami deflasi.
Komponen inti mencatat inflasi 0,21% dan memberikan andil 0,13% terhadap inflasi nasional. "Sejumlah komoditas yang memberikan tekanan pada komponen ini antara lain emas perhiasan, pelumas atau oli mesin, telepon seluler, serta biaya kuliah akademi dan perguruan tinggi," tutur dia.
Adapun komponen harga yang diatur pemerintah mengalami deflasi sebesar 0,33% dan memberikan andil deflasi sebesar 0,07%. "Penurunan itu terutama dipengaruhi tarif angkutan udara dan bensin," ucap Ateng.
Baca Juga
BI akan Mitigasi Inflasi akibat Peningkatan Harga Minyak Dunia dan El Nino
Perbedaan tekanan harga, menurut Ateng Hartono, juga terlihat cukup lebar di tingkat daerah. Pada Agustus 2026, sebanyak 27 provinsi mengalami inflasi, sedangkan 11 provinsi mencatat deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Kepulauan Bangka Belitung dan Maluku, yang masing-masing mencapai 0,81%. Sebaliknya, Papua Pegunungan mencatat deflasi terdalam sebesar 1,27%.
"Data tersebut menunjukkan bahwa tekanan inflasi tidak terjadi secara seragam di seluruh Indonesia. Pergerakan harga komoditas pangan dan transportasi di masing-masing daerah turut menentukan arah inflasi regional," papar dia.
Ateng mengemuakan, secara nasional, inflasi Agustus sebesar 0,21% merupakan hasil dari tarik-menarik berbagai tekanan harga. Pangan menjadi sumber tekanan terbesar melalui komponen bergejolak. Adapun penurunan tarif angkutan udara dan harga bensin memberikan efek penahan terhadap kenaikan harga secara keseluruhan.
